Editor
KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menghentikan rencana penyaluran dana hibah keagamaan tahun 2025, termasuk untuk sejumlah pondok pesantren.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari efisiensi dan realokasi APBD, serta menyusul temuan praktik penyalahgunaan dana hibah di sejumlah daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penghentian ini bukan berarti antiagama, melainkan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan yang kerap dinikmati oleh kelompok yang sama.
“Yayasan yang punya akses politik dan dekat dengan gubernur saja yang kebagian. Yang tidak, tidak dapat,” ujarnya dalam unggahan di media sosial yang dikonfirmasi ulang, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Dana Hibah Keagamaan Dihentikan, Dedi Mulyadi: Saya Bukan Antiagama...
Dedi mengungkap adanya modus mendirikan yayasan fiktif untuk menyerap dana miliaran rupiah dari APBD.
“Ada yang bikin yayasan palsu, hanya untuk nyerap Rp 2 miliar, Rp 5 miliar. Makanya saya setop dulu,” tegasnya.
Ia menyebut tak ingin tokoh agama terseret kasus hukum karena dana hibah yang tidak jelas.
“Ajengan diperiksa 2 jam, 4 jam, dan bilang ‘saya mah enggak tahu’,” katanya, menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa penghapusan hibah juga dilakukan demi fokus pada program prioritas pembangunan.
“Ini hanya soal skala prioritas dan waktu. Masalah lainnya tetap kami perhatikan,” jelas Herman saat konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025).
Dalam APBD 2025, Pemprov Jabar mengalihkan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, antara lain:
- Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi
- Rp 1,1 triliun untuk pendidikan
- Rp 122 miliar untuk kesehatan
- Rp 46 miliar untuk cadangan pangan