Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi terkait ketiadaan dana hibah untuk pondok pesantren menjadi polemik.
Hal itu setelah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengkritik kebijakan tersebut.
Ono menilai keputusan ini mengabaikan aspirasi publik dan berpotensi mencederai semangat kolaborasi di antara berbagai elemen masyarakat. Ono menjelaskan bahwa penghapusan dana hibah ini terjadi dalam konteks efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar, yang juga mencakup bantuan untuk organisasi kemasyarakatan dan usulan dari kabupaten/kota.
"Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah, misalnya hibah Ponpes," kata Ono saat konferensi pers di Bandung, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Antara.
Dia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil keputusan untuk menghapus dana hibah.
"Kalaupun ada pondok pesantren yang diduga memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi dan jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut," ujarnya.
Ono juga menyoroti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam perencanaan pembangunan.
Baca juga: Kritik Dedi Mulyadi Hapus Dana Hibah Pesantren, Ono Surono: Abaikan Aspirasi Publik...
"Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan. Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan," ucapnya.
Dia berharap pimpinan DPRD Jabar segera merespons aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.
"Verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar sangat penting agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait," tegasnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan menghentikan dana hibah saat mengumpulkan kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kementerian Agama Kota/Kabupaten Se-Jabar, Kamis (24/5/2025).Menurut Dedi, penundaan sementara dana hibah pesantren dilakukan demi memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat.
Ia pun menyatakan siap menghadapi kritik demi kepentingan rakyat banyak.
"Biar saya dikritik dan dicaci maki DPRD, enggak apa-apa. Yang penting rakyat Jabar tersenyum bahagia," ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (25/4/2025) malam.
Baca juga: Atasi Siswa Bermasalah, Dedi Mulyadi: Dibina di Barak Militer, TNI Jemput
Dedi menjelaskan, langkah realokasi sementara dana hibah pesantren itu dilakukan untuk efisiensi belanja daerah.