KARAWANG, KOMPAS.com - Jembatan perahu beromzet Rp 20 juta di Karawang, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian publik.
Pasalnya, baru-baru ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memasang spanduk yang menyebut jembatan itu tak memiliki izin untuk beroperasi.
Jembatan perahu itu milik Muhammad Endang Juanedi atau kerap dipanggil Haji Endang.
Endang bercerita, jembatan yang menyeberangi Sungai Citarum dan menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, itu berdiri melalui proses yang panjang.
Baca juga: Jembatan Perahu Haji Endang Dipasang Spanduk Tak Berizin BBWS, Dicopot Warga
Awalnya, jembatan yang berada di Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, itu hanyalah perahu penyeberangan biasa yang terbuat dari kayu.
Pembuatan jembatan ini berawal dari permintaan seorang tokoh Dusun Rumambe kepadanya pada 2010 lalu.
"Karena jalan buntu, agar kampungnya enggak terisolasi, maka perlu dibangun penyeberangan. Dulu ini tempat menyeberang kerbau," kata dia.
Endang mengaku sempat meminta izin kepada Bupati Karawang saat itu, Dadang S Muchtar.
Endang menawarkan kerja sama dengan pemda. Namun, karena sejumlah alasan, termasuk risiko, Dadang menyarankan Endang menjalankannya sendiri.
Baca juga: Jembatan Perahu Sudah 15 Tahun tetapi Baru Diperingati BBWS, Haji Endang: Ada Apa Ini?
Endang lalu memberitahukan kepada warga sekitar soal rencana pembangunan penyeberangan itu, termasuk juga kepada warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
"Enggak semua warga mendukung. Ada yang takut nanti banyak maling dan lain-lain. Namun, sebagian besar tokoh mendukung," kata Endang.
Seiring berjalannya waktu, dibangunlah penyeberangan yang menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
Jembatan itu berbahan kayu dan menyeberangi Sungai Citarum.
"Awalnya tidak ada kepikiran untuk berbisnis, niatnya menolong masyarakat. Namun, membutuhkan perawatan, baik perahu, jalan, penerangan, hingga upah yang kerja," kata Endang.
Pengendara yang melintas membayar Rp 2.000 dan tak naik hingga kini.