Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Audit Total Dana Hibah 4 Tahun Lalu, Termasuk Rp 45 M ke Yayasan Eks Wagub Jabar

Kompas.com, 2 Mei 2025, 15:33 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan melakukan audit menyeluruh dana hibah yang telah disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam empat tahun terakhir.

Langkah ini mencakup dana hibah sebesar Rp 45 miliar yang diterima oleh yayasan milik keluarga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum.

Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Dedi menyatakan bahwa semua dana hibah 4 tahun ke belakang akan diaudit.

Baca juga: Yayasan Eks Wagub Jabar Terima Hibah Rp 45 M, Dedi Mulyadi: Semua Penerima Wajib Bertanggung Jawab

"Dana hibah 4 tahun ke belakang akan diaudit total atau menyeluruh," kata Dedi kepada via telepon, Jumat (2/5/2025).

Saat ditanya apakah termasuk hibah Rp 45 miliar ke yayasan keluarga mantan Wagub Uu Ruzhanul Ulum, Dedi menyatakan semua penerima hibah akan diaudit.

"Kita tidak berbicara orang, lembaga, atau golongan. Semua penerima hibah harus diaudit," tandas Dedi.

Dedi menambahkan bahwa meskipun sebelumnya audit telah dilakukan, biasanya hanya berdasarkan sampel. Namun, kali ini audit akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.

"Meski sudah diaudit, tapi biasanya itu berupa sampel. Tapi sekarang ini akan diaudit total," tegas Dedi.

Yayasan Al Ruzhan Terima Hibah Rp 45 Miliar

Yayasan Al-Ruzhan yang berafiliasi dengan keluarga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, tercatat menerima dana hibah senilai lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama 2020–2024.

Dana tersebut dialirkan ke berbagai lembaga pendidikan di bawah yayasan, seperti SMK dan STAI Al-Ruzhan di Manonjaya, Tasikmalaya.

Berikut rincian penerimaan hibah:

2020: SMKS Al-Ruzhan dan SMK Al-Ruz'han menerima total Rp 659,4 juta dari Dinas Pendidikan Jabar.

2021: STAI Al-Ruzhan memperoleh hampir Rp 10 miliar untuk proyek infrastruktur dari Dinas Perumahan dan Pemukiman.

2022–2023: STAI Al-Ruzhan mendapat Rp 30 miliar dari Biro Kesra untuk pembangunan gedung kampus; Pondok Pesantren Al-Ruzhan menerima Rp 2,5 miliar.

Baca juga: 5 Tahun Rp 45 Miliar Dana Hibah Mengalir ke Yayasan Eks Wagub Jabar, Ini Rinciannya!

2024: SMK Al-Ruzhan menerima tambahan Rp 2 miliar.

Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran hibah karena dikhawatirkan ada kecenderungan bantuan diberikan kepada lembaga yang memiliki kedekatan politik. Ia menekankan pentingnya distribusi yang adil dan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Ketua I STAI Al-Ruzhan, Willy Nugraha, menolak berkomentar dan mengarahkan pertanyaan ke bagian Public Relations (PR). Ia memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal meski isu hibah menjadi sorotan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau