Editor
BANDUNG, KOMPAS.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi salah satu penerima hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 dengan total nilai hampir mencapai Rp 80 miliar.
Kepala Humas UPI, Suhendra, mengonfirmasi bahwa hibah yang diterima UPI berjumlah Rp 79.776.950.000.
Suhendra menjelaskan bahwa dana hibah tersebut diperoleh UPI berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 8 Januari 2024, mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Rincian penerimaan hibah menunjukkan bahwa kampus UPI Setiabudhi mendapatkan Rp 48.726.950.000, UPI Cibiru Rp 17.800.000.000, dan UPI Purwakarta Rp 13.250.000.000.
Baca juga: UPI Sebut Hibah Pemprov Jabar Rp 80 M Belum Cukup Modernisasi Kampus
"Dana hibah ini diperuntukkan untuk menunjang prioritas peningkatan lulusan UPI melalui peningkatan sarana infrastruktur teknologi informasi dalam Program Smart Management System UPI," kata Suhendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk penyediaan peralatan smart class, laboratorium komputer, laboratorium program di lingkungan program studi, dan lainnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan UPI Smart Campus.
Suhendra juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan langsung oleh Pemprov Jabar kepada UPI untuk tiga kampus yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Purwakarta.
Namun, ia menekankan bahwa jumlah dana hibah tersebut belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan modernisasi kampus melalui pembelajaran digital yang menjadi tuntutan global saat ini.
Baca juga: Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar
"Dampak dari dana hibah ini sangat dirasakan terutama oleh mahasiswa dan dosen, sesuai dengan tuntutan kurikulum nasional yang menekankan pada pembelajaran kolaboratif dan partisipatif berbasis proyek (project-based learning)," ungkapnya.
Saat ini, UPI memiliki 174 program studi S1, S2, dan S3 dengan total 67.010 mahasiswa.
Suhendra menambahkan bahwa program ini telah berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI baik di tingkat nasional maupun internasional.
"UPI saat ini memperoleh capaian sebagai berikut: QS AUR 441-450, QS WUR 1201-1400, dan WUR by Subject Education 1. THE Asia University Ranking 601+," tambah Suhendra.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh alokasi dana hibah dari Pemprov Jabar tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Menurut Direktorat Keuangan UPI yang diaudit BPK pihak Pemprov Jabar, UPI menyediakan datanya," pungkasnya.
Baca juga: UPI Akui Terima Hibah Hampir Rp 80 M dari Pemprov Jabar dan Belum Cukup
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan UPI mendapatkan dana hibah sebesar Rp 80 miliar tersebut.
"Betul sekitar Rp 70 miliar lebih lah. Tapi saya hari ini cek dulu berapanya (pastinya) karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini (menjabat Sekda Jabar) April, APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan," kata Herman.
Terkait rencana audit total seluruh dana hibah sebelumnya, Herman menyatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk langkah selanjutnya.
"Iya (audit total) nanti secepatnya akan kita konsolidasikan, nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur langkahnya," ucap Herman.
(Penulis: Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang