Editor
GARUT, KOMPAS.com - Pihak TNI masih menyelidiki kronologi maupun penyebab pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) yang mengakibatkan 13 korban tewas.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan, TNI rutin memusnahkan amunisi yang sudah lewat masa pakainya tersebut.
Menurut dia, biasanya, selesai peledakan, masyarakat datang untuk mengambil sisa-sisa amunisi yang dimusnahkan.
"Biasanya selesai peledakan, masyarakat datang untuk mengambil sisa-sisa, apakah serpihan logamnya dikumpulkan, atau besi, bekas dari granat atau mortir yang memang masyarakat mengambil sisa-sisa tersebut," katanya kepada Kompas TV.
Baca juga: Jenis Amunisi yang Dimusnahkan di Garut, Ada Granat dan Sisa Mortir
Menurut dia, korban tewas dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut ini 13 orang.
Sebanyak 4 prajurit TNI masuk dalam daftar korban tewas. Sementara itu, 9 korban lainnya dari warga sipil.
Jumlah korban tewas ini bertambah dari sebelumnya diberitakan 11 orang. Semua korban tewas sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk.
Saat ini, TNI melokalisasi tempat kejadian agar tidak berdampak lebih luas kepada masyarakat.
Tragedi ledakan tersebut juga jadi pembahasan intens di berbagai Grup WhatsApp warga di wilayah Garut Selatan.
Baca juga: Korban Tewas Pemusnahan Amunisi di Garut Jadi 13 Orang, Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
Dari informasi yang dibagikan warga, peristiwa tersebut terjadi saat pemusnahan peluru kadaluarsa.
Insiden itu terjadi saat sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendekat sesaat setelah ledakan untuk mengumpulkan sisa-sisa material seperti bekas selongsong peluru (piston) dan kuningan yang dianggap bernilai jual.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang