Editor
GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 13 orang tewas dalam musibah ledakan bom di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi.
Ledakan bom itu berasal dari aktivitas pemusnahan bom kedaluwarsa atau amunisi tak layak pakai yang dilaksanakan di pantai.
Pemusnahan amunisi tak layak pakai itu dilaksanakan sekitar pukul 09:30 WIB.
Dari 13 korban tewas itu, 4 di antaranya anggota TNI termasuk seorang perwira menengah.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa yang terjadi di Garut, Jawa Barat.
TB Hasanuddin mengingatkan pentingnya SOP dan pengamanan ketat dalam proses peledakan amunisi kedaluwarsa, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Menurut TB Hasanuddin, lokasi yang digunakan sebenarnya sudah tepat karena berada cukup jauh dari permukiman warga.
Namun, ia menilai masih ada kekurangan dalam pengamanan area peledakan.
“Yang pertama itu, menurut hemat saya, sudah cukup jauh di pantai. Dari lokasi sudah tepat, tetapi seharusnya masyarakat harus disingkirkan."
"Iya, dijauhkan. Dan dilarang masuk ke wilayah peledakan atau di sekitar peledakan. Itu yang pertama,” kata TB Hasanuddin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/5/2025).
TB Hasanuddin menjelaskan, bahwa proses peledakan amunisi kedaluwarsa memang memiliki tingkat risiko tinggi.
Karena tidak semua amunisi meledak secara bersamaan saat ledakan pertama
“Setelah peledakan pertama, amunisi itu belum tentu semua meledak. Karena mungkin amunisi itu sudah batas waktunya sudah habis."
"Tapi ketika ledakan pertama meledak, terjadi panas. Panas itulah yang kemudian meledakkan amunisi yang out of date,” ujarnya.
Legislator PDIP itu menilai, kesalahan bisa saja terjadi karena asumsi bahwa seluruh amunisi kedaluwarsa telah diledakkan.