Editor
KOMPAS.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, buka suara terkait pembelian lima unit mobil operasional senilai total Rp 1,43 miliar yang berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pembelian kendaraan roda empat tersebut masuk dalam bagian dari dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar yang diterima Baznas Kabupaten Tasikmalaya pada Desember 2023.
Baca juga: Hibah Baznas Tasikmalaya Rp 4,4 Miliar, Beli Mobil untuk Pimpinan Rp 1,4 Miliar
Dana hibah itu disalurkan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jabar dan diperuntukkan untuk sejumlah program, termasuk bantuan guru ngaji, UMKM, jompo, serta kendaraan operasional.
Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, membenarkan bahwa dana sebesar Rp 1.433.500.000 memang digunakan untuk membeli mobil operasional bagi para pimpinan Baznas.
Baca juga: Tanggapan UPI soal Terima Dana Hibah Rp 80 Miliar dari Pemprov Jabar
“Kendaraan tidak punya, masing-masing pimpinan punya kendaraan. Ya, untuk meningkatkan kinerja sementara kemarin pakai mobil masing-masing,” kata Eddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).
Baca juga: Yayasan Eks Wagub Jabar Dapat Dana Hibah Total Rp 45 Miliar Selama 2020-2024
Lima unit kendaraan yang dibeli terdiri dari satu unit New Xpander Cross Prem CVT, satu unit Toyota Rush S 1.500 A/T GR Sport, dua unit Toyota Veloz 1.5 CVT, dan satu unit Honda All New WR-V E MT. Seluruh kendaraan berwarna hitam dan putih, dengan nilai satuan antara Rp 254 juta hingga Rp 330 juta.
Menurut Eddy, pembelian kendaraan tersebut telah melalui proses persetujuan dari Biro Kesra Setda Jabar.
“Kalau memang tidak boleh oleh Biro Kesra juga, tidak mungkin di ACC (disetujui),” tuturnya.
Dia menambahkan, penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, termasuk melalui dokumen BPKB dan STNK kendaraan.
Sementara itu, Andrie Kustria Wardana dari Biro Kesra Pemprov Jabar juga membenarkan bahwa dana hibah tersebut disalurkan kepada Baznas Kabupaten Tasikmalaya dan telah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Betul, untuk guru ngaji, UMKM, bantuan jompo dan beli kendaraan operasional,” kata Andrie. (Penulis: Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Farid Assifa)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang