Editor
"Tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan. Saya awalnya enggak berani menyentuh karena ini katanya punya swasta, katanya punya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, enggak jelas," kata Farhan.
Karena ketiadaan pengelolaan yang jelas, ia menyatakan akan mengambil alih pengawasan sementara demi kepentingan kota.
"Siapa pun yang memiliki tanah ini, saya ambil alih dulu. Karena ketidakmampuan Anda menangani tanah di sini, menjadi salah satu sumber kotornya Kota Bandung," tegasnya.
Farhan menyesalkan kondisi memprihatinkan lahan yang berada di jantung kota tersebut. Ia menyatakan pentingnya penegakan hukum dan menuntut kejelasan dari pihak yang merasa memiliki.
"Karena ini satu, di pusat kota, dua, nyolok mata banget. Jadi, saya rasa sudah saatnya kami lakukan penegakan hukum. Masalah siapa pemiliknya gimana nanti, dan itu pasti menjadi pelanggaran," ujarnya.
(Penulis: Kontributor Kota Bandung Kompas.com, Putra Prima Perdana)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang