Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Apresiasi Polda Jabar atas Pengungkapan Kasino di Bandung

Kompas.com, 18 Juni 2025, 14:53 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayahnya.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (17/6/2025) dini hari di sebuah bangunan di Jalan Ahmad Yani, yang diketahui menawarkan permainan bacarat dan niu-niu.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 44 orang tersangka, terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, serta dua orang penyelenggara berinisial HP (pemilik) dan CW (pengawas operasional).

Baca juga: Begini Penampakan Tempat Judi Kasino yang Digerebek Polisi di Bandung

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 359 juta, empat buku rekening bank swasta, kartu akses, serta sebuah iPad.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 dan/atau Pasal 303 bis dan/atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

"Saya mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan terhadap kegiatan kasino yang ada di Kota Bandung. Seluruh rangkaian itu merupakan bagian dari penegakan hukum di wilayah Provinsi Jawa Barat," kata Dedi dalam pesan video kepada Kompas.com, Rabu (18/6/2025).

Dedi juga memberikan penghargaan atas kinerja kapolda dan seluruh jajaran kepolisian yang terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di Jawa Barat.

"Terima kasih Pak Kapolda dan seluruh jajaran atas kinerjanya yang terus-menerus melakukan kinerja yang baik bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat," ujarnya.

Pengawasan jam malam anak sekolah

Selain itu, Dedi Mulyadi menyinggung operasi kepolisian yang membatasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Ia menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres, Polresta, dan Poltabes di bawah koordinasi Polda Jabar dan Polda Metro.

"Saya mengucapkan terima kasih pada seluruh jajaran Polres, Polresta, dan Poltabes di seluruh wilayah Jawa Barat yang berada di bawah Polda Jabar dan Polda Metro, yang terus melakukan operasi bagi kepentingan penegakan disiplin agar anak-anak tidak berkegiatan di luar rumah di atas pukul sembilan malam," ucapnya.

Ia berharap penegakan aturan semacam ini menjadi tradisi yang berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan serupa telah ia terapkan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

"Semoga tradisi ini terus berlanjut. Saya melaksanakan kegiatan seperti ini bukan hal yang baru. Dulu ketika jadi Bupati pada tahun 2015, sekolah di Purwakarta dimulai pukul enam pagi, tidak ada PR, dan hanya berlangsung hingga hari Jumat," jelas Dedi.

Baca juga: Ada Kasino di Balik Lapangan Futsal, Farhan: Kami Kecolongan

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah terbukti memberi dampak positif pada dunia pendidikan di daerahnya saat itu.

"Hasilnya bisa ditanyakan langsung pada warga Purwakarta yang mengikuti pendidikan sesuai arahan dan kebijakan yang saya terapkan waktu itu," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau