Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi, 7 Orang Tersangka hingga Bantuan Rp 100 Juta dari Dedi Mulyadi

Kompas.com, 1 Juli 2025, 09:33 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kejadian menegangkan terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika sekelompok pelajar Kristen yang sedang melakukan retret di sebuah vila di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus menghentikan aktivitas mereka akibat kedatangan massa.

Massa tersebut merusak berbagai fasilitas di vila, termasuk kaca dan gazebo.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, massa yang mendatangi lokasi tersebut mengira vila itu digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristen dan mempertanyakan peruntukan bangunan yang dianggap tidak sesuai.

Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi

Kapolsek Cidahu, Endang, menjelaskan bahwa sebelum perusakan terjadi, pihak kepolisian sempat mendatangi pemilik vila untuk menyampaikan keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas di vila tersebut.

"Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB kami dapat informasi dari RT, Babinsa, dan bhabinkamtibmas. Kami bersilaturahmi ke sini ke pak Widy. Maksud dan tujuannya hanya mengimbau bahwa warga menolak kegiatan itu sendiri. Namun beliau tidak menanggapi respons itu," ujar Endang.

Setelah himbauan tersebut diabaikan, Endang berencana untuk melibatkan unsur Forkopimcam untuk menjembatani masukan dari warga.

Namun, perusakan oleh massa terjadi sebelum langkah tersebut dapat dilakukan.

"Begitu kami tidak menemukan titik temunya, kami kembalikan lagi ke MUI untuk menyelesaikan masalah ini, baru juga kita mau mengonsep, ternyata sudah ada warga yang mendatangi vila itu dengan jumlah massa yang banyak," tegas Endang.

Saat ini, pihak pemilik vila tengah menempuh langkah hukum terkait perusakan yang terjadi.

Gubernur jamin ganti rugi

Kejadian ini menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengunjungi lokasi kejadian pada Senin (30/6/2025).

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi memberikan ganti rugi Rp 100 juta untuk kerusakan yang terjadi.

"Kerugian akibat kerusakan tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp. 100 juta," kata Dedi Mulyadi.

Gubernur juga menegaskan bahwa ia tidak akan mengintervensi jika pemilik vila melanjutkan upaya hukum terhadap oknum warga yang melakukan perusakan.

"Tindak lanjutnya kita serahkan ke Polres dan semua pihak bersikap objektif. Tugas Gubernur kan memastikan warganya rukun, memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Kalau pun ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja," terang Dedi Mulyadi.

Dana ganti rugi untuk renovasi

Yongki Dien (56 tahun), pengelola vila yang dirusak, menyatakan bahwa dana ganti rugi sebesar Rp 100 juta akan digunakan untuk renovasi mushala dan pembangunan fasilitas umum lainnya.

Baca juga: 7 Orang Jadi Tersangka Perusakan Rumah Singgah Retret Pelajar di Sukabumi

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau