Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Habiskan Rp 370 Miliar Kunker ke Bali dan Semarang, DPRD Jabar Buka Suara

Kompas.com, 3 Juli 2025, 19:20 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irwan Suryawan buka suara terkait kontroversi kegiatan studi banding ke beberapa daerah, termasuk Bali dan Semarang pada 15-17 Juni 2025, yang dituduh menghabiskan anggaran hingga Rp 370 miliar.

Ia menegaskan bahwa angka itu tidak masuk akal dan sangat jauh dari kenyataan.

Kegiatan tersebut pun sudah direncanakan jauh-jauh hari dan telah diefisiensi dengan durasi yang lebih pendek.

"DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah melakukan efisiensi. Kunjungan setahun tiga kali, ini cuma beberapa kali. Terus kemudian empat hari, kami jadi tiga hari. Terus angka yang dimunculkan sekarang Rp 370 miliar, saya saja enggak tahu totalnya seperti itu," ujar Irwan saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Sindir Kepala OPD dan BUMD Absen Paripurna, Wakil Ketua DPRD Jabar: Hanya Semangat Saat Ajukan Anggaran

Kegiatan studi banding yang dilakukan DPRD ke Bali dan Semarang, kata ia, merupakan bagian dari program kerja resmi, bukan perjalanan wisata seperti yang banyak disalahartikan publik.

Irwan menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk menimba ilmu dari daerah yang dinilai memiliki tata kelola administrasi pemerintahan yang baik dan inovatif.

Kunjungan tersebut juga tidak diikuti oleh seluruh anggota DPRD Jabar yang berjumlah 120, tetapi hanya sebagian.

Selain itu, selama tiga hari kunjungan, tidak ada waktu luang untuk berwisata atau kegiatan lainnya.

"Sekarang bayangkan dengan tiga hari itu. Hari pertama pasti untuk perjalanan, kedua untuk kerja, dan ketiga untuk persiapan pulang. Tidak ada waktu yang leluasa untuk itu kan (jalan-jalan)," kata Irwan.

Baca juga: DPRD Jabar: Pengasuhan Terbaik Bukan di Barak Militer

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan studi banding tidak hanya dilakukan oleh DPRD Jabar saja, tetapi juga terjadi di tingkat kabupaten/kota.

Bahkan, hal tersebut juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) hingga peraturan presiden (perpres).

Akan tetapi, kini menjadi ramai diperbincangkan publik lantaran dinilai tidak sejalan dengan efisiensi yang tengah digencarkan pemerintah.

Kendati demikian, Irwan memastikan bahwa anggaran yang digunakan tidak sebesar yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Selain itu, kunjungan luar negeri bagi anggota DPRD Jabar pun telah dihapuskan.

"Terus anggarannya juga enggak nyampe segitu tuh, salah besar gitu kalau Rp 370 miliar ke Bali ngapain ya? Saya ngebayangin tuh hotelnya kayak gimana," ucapnya.

"Saya sudah sampaikan apa adanya. Kami saja di Jawa Barat, itu selalu menerima kunjungan dari Sumatera, dari Kalimantan, dari Jawa, kemarin dari Jogja datang. Kemudian dari Sumatera, Palembang segala macam. Itu seperti itu yang dilakukan," tambah Irwan.

Baca juga: DPRD Jabar Sindir Pejabat OPD dan BUMD: Ngajuin Anggaran Semangat, Pertanggungjawaban Absen

Irwan menambahkan, setelah adanya polemik, DPRD Jabar pun akan melakukan evaluasi melibatkan seluruh fraksi serta Badan Musyawarah (Bamus) guna memastikan setiap kegiatan sejalan dengan prinsip efisiensi.

"Kami akan lebih berhati-hati dalam menetapkan tempat tujuan, program kerja, segala macamnya, itu juga harus dilihat tingkat kebermanfaatannya buat pembangunan dan masing-masing komisi," tuturnya.

"Bisa dilihat juga Instagram juga ada, semua sudah terbuka ya, khawatir salah persepsi di angka dan lainnya," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau