CIREBON, KOMPAS.com - Irmawati (33), seorang ibu yang kehilangan bayinya saat proses melahirkan di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Selasa (15/7/2025) petang.
Dalam laporannya, Irmawati menuduh tim medis di RSUD Linggajati telah melakukan kelalaian dalam penanganan selama dua hari, yang berujung pada kematian bayinya.
Pasangan suami istri asal Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan ini, terus berupaya mencari keadilan setelah peristiwa tragis yang terjadi pada Senin (16/6/2025) pagi.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Perdagangan Bayi ke Singapura, 6 Bayi Diselamatkan
Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum yang dipimpin Hotman Paris, melaporkan seluruh tim medis yang menangani proses persalinan Irmawati.
Pantauan Kompas.com di lokasi, laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kuningan beserta jajaran Reskrim.
Petugas segera melakukan pemeriksaan dan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Irmawati sebagai korban.
Baca juga: Pria Berjaket Hitam Terekam CCTV Saat Curi Sepeda Motor di Toko Perlengkapan Bayi Madiun
Raden Reza Pramadia, salah satu anggota tim kuasa hukum dari Hotman Paris, menjelaskan bahwa laporan polisi ini ditujukan kepada seluruh tenaga medis yang terlibat.
"Laporan ini adalah bentuk upaya korban untuk mencari keadilan. Kelalaian penanganan oleh tenaga medis ini mengakibatkan kematian bayi yang seharusnya dapat diselamatkan," ujarnya.
Irmawati menilai, tim medis telah lalai dengan membiarkan bayinya yang seharusnya segera dilahirkan tidak mendapatkan tindakan apa pun selama dua hari.
"Di situ jelas sekali adanya peristiwa kelalaian ini, menelantarkan pasien hingga bayi dalam kandungan itu meninggal karena kehabisan air ketuban, ini terjadi selama dua hari," kata Reza saat ditemui di Mapolres Kuningan.
Reza juga menekankan pentingnya kasus ini sebagai pembelajaran agar tenaga medis di seluruh Indonesia tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Ia berharap kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan objektif.
Sebelumnya, Andi, suami Irmawati, menjelaskan bahwa peristiwa kelam itu bermula pada Sabtu pukul 23.00 WIB, ketika ia membawa Irmawati ke RSUD Linggajati setelah mengalami pecah ketuban.
Setelah berkonsultasi dengan bidan terdekat, Andi membawa istrinya ke rumah sakit.
Setibanya di UGD RSUD Linggajati, Andi menunjukkan kondisi gawat istrinya kepada perawat.
Namun, ia mengaku petugas tidak merespons dengan sigap. Irmawati dibiarkan cukup lama di UGD tanpa tindakan persiapan untuk operasi sesar.
Andi terus meyakinkan petugas bahwa istrinya harus segera menjalani operasi sesar, namun upayanya tampak sia-sia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang