Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Duel Maut Pelajar di Cianjur, Saling Ejek di Medsos hingga Renggut Nyawa

Kompas.com, 24 Juli 2025, 06:50 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Informasi yang diterima menyebutkan, masing-masing kelompok membawa delapan orang dan melakukan duel secara bergantian satu lawan satu.

“Di antara mereka itu janjian dulu, untuk semacam duel, begitu. Informasinya delapan orang. Iya, jadinya itu (satu lawan satu),” ujar Helmi.

Helmi menyebut, saat duel berlangsung, dua pelajar terjatuh dari jembatan. Salah satu meninggal dunia, sedangkan yang lain selamat.

Korban yang meninggal langsung dilarikan ke rumah sakit dan sempat dirujuk ke RSUD Sindangbarang karena kondisinya memburuk.

4. Dipicu saling ejek di media sosial

Kepala Polsek Agrabinta, Kompol Nanda Riharja, menyebutkan bahwa akar dari insiden ini berasal dari aksi saling ejek di media sosial.

Ejekan tersebut kemudian memicu kesepakatan antar pelajar untuk bertemu dan menyelesaikannya lewat duel.

“Motif awalnya saling ejek di media sosial. Mereka lalu janjian di lokasi untuk duel. Saat ini ada 12 pelajar yang sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangan,” kata Nanda saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).

Polisi juga masih mendalami motif secara menyeluruh dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jembatan Parigi.

5. Belasan pelajar diamankan

Sebanyak 12 pelajar dari SMP dan MTs di Cianjur kini diperiksa di Polsek Agrabinta. Mereka merupakan saksi dan terduga pelaku yang terlibat dalam duel maut tersebut.

Nanda menegaskan, insiden ini adalah tindakan kekerasan yang sudah direncanakan. Selain itu, aparat masih mengumpulkan keterangan dan bukti lain untuk mendalami kasus secara menyeluruh.

“Saat ini kami masih mengusut motif mendalam dan menelusuri siapa yang menginisiasi duel ini. Pemeriksaan terus berlanjut,” ucapnya.

6. Penerapan jam malam pelajar

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera menerapkan kebijakan jam malam pelajar sebagai langkah preventif.

Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengantisipasi maraknya kekerasan pelajar di luar jam sekolah.

“Kami sudah instruksikan seluruh satuan pendidikan untuk berkoordinasi dengan forkopimcam dan OPD terkait dalam pelaksanaan jam malam pelajar,” ujar Ruhli di Pendopo Bupati Cianjur, Rabu (23/7/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau