Surat edaran mengenai jam malam ini akan dijadikan acuan bagi sekolah dalam mengawasi siswa, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari. Ruhli juga mengajak tokoh masyarakat untuk ikut terlibat dalam sosialisasi dan pengawasan.
Selain jam malam, Disdikpora juga menginstruksikan pembentukan layanan call center di setiap sekolah sebagai saluran komunikasi langsung antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
“Call center ini penting agar ketika ada anak yang belum pulang, orang tua bisa langsung menghubungi sekolah. Ini untuk mempercepat tindakan antisipasi,” ujar Ruhli.
Menurutnya, keberadaan call center bisa memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua dalam pengawasan aktivitas siswa, terutama di luar jam sekolah.
Sekolah juga diminta untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam pengawasan anak-anak.
“Komunikasi dua arah antara sekolah dan orang tua harus dibangun. Dengan adanya call center, kami harap kepercayaan dan sinergi antar pihak bisa tumbuh, sehingga pengawasan terhadap anak semakin optimal,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang