Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan reformasi sistem pengupahan nasional dengan mengganti skema upah minimum kabupaten/kota (UMK) menjadi upah sektoral berbasis industri yang ditetapkan secara nasional.
Dedi Mulyadi menilai perbedaan UMK antarwilayah kerap memicu migrasi tenaga kerja dan relokasi industri yang tidak produktif.
"UMK itu sering kali menimbulkan problem," kata Dedi Mulyadi di sela Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Bandung, Selasa (5/8/2025), dikutip dari Antara.
Ia mencontohkan ketimpangan UMK di kawasan industri yang saling berdekatan, seperti Purwakarta dan Karawang atau Sumedang dan Bandung, yang selisihnya bisa mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Menurutnya, perbedaan tersebut tidak mencerminkan kondisi industri yang sebenarnya, tetapi dipengaruhi oleh dinamika politik lokal.
"Ini menyebabkan pabrik-pabrik berpindah lokasi hanya demi mencari daerah dengan UMK lebih rendah. Purwakarta lari ke Karawang, Karawang lari ke Indramayu, nanti ke Jawa Tengah. Ini harus dihentikan," tegasnya.
Dedi menjelaskan, jika sistem upah sektoral nasional diterapkan, penetapan upah akan berdasarkan sektor industri, seperti pertambangan, energi, makanan dan minuman, hingga manufaktur, yang berlaku merata di seluruh Indonesia.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kalau Tetap Lakukan Study Tour, Kepala Sekolah Saya Copot
"Jika ditetapkan sektoral dan terpusat, industri makanan dan minuman akan punya standar upah yang sama, baik di Sumatera, Jawa, maupun Kalimantan. Ini menciptakan kepastian bagi investor dan tenaga kerja,"** ujarnya.
Lebih jauh, Dedi menilai kebijakan ini akan mengurangi potensi politisasi dalam penetapan UMK.
"Kadang momentum politik dimanfaatkan untuk menaikkan UMK demi popularitas. Itu tidak tepat. Sistem sektoral nasional akan menutup ruang-ruang seperti itu," kata Dedi, seraya berharap pemerintah pusat mempertimbangkan usulan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang