Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Pencipta, Jeje Ritchie Dorong Kejelasan Hak Cipta Lagu Identitas Bandung Barat

Kompas.com, 25 Agustus 2025, 17:11 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan pemerintah daerah tak bisa lagi menunda kejelasan hak cipta atas lagu "Karatagan Bandung Barat".

Karatagan Bandung Barat merupakan lagu wajib daerah yang sejak tahun 2007 dipakai sebagai identitas Kabupaten Bandung Barat (KBB), tetapi hingga kini belum mengantongi perlindungan hukum resmi.

Jeje menyebut penyelesaian persoalan ini penting agar karya budaya lokal tersebut tak sekadar menjadi simbol, tetapi juga terlindungi secara sah.

Baca juga: Bupati Jeje Ingatkan Warga Bandung Barat Waspada Meningkatnya Aktivitas Sesar Lembang

"Kami datang untuk meluruskan dan membereskan semua hal terkait hak cipta lagu Karatagan Bandung Barat, termasuk memastikan proses pendaftarannya ke Haki bisa segera selesai," kata Jeje saat mengunjungi kediaman pencipta lagu, Ase Rukmantara, di Cipatat, Senin (25/8/2025).

Lagu Karatagan Bandung Barat lahir dari sayembara pada awal berdirinya daerah otonom baru tersebut.

Ase Rukmantara, pemenang sayembara, kemudian menyerahkan hak kepemilikan lagu kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Namun, setelah hampir dua dekade, proses pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) tak kunjung rampung.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan hilangnya perlindungan hukum bagi lagu yang sarat nilai kebudayaan itu.

Baca juga: Jeje Kerahkan Satpol PP Tertibkan 13 Tambang Ilegal di Bandung Barat

"Kerja samanya sudah dialihkan sepenuhnya kepada Pemda Bandung Barat, tinggal kami tindak lanjuti ke Kemenkumham," lanjut Jeje.

Selain membicarakan persoalan hak cipta, Jeje juga menyampaikan dukungan lain untuk Ase.

Dalam kunjungan itu, ia berjanji ikut membantu penyelesaian pembangunan masjid di lingkungan sekitar rumah sang pencipta lagu.

"Selain silaturahmi, kami juga datang untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan beliau dalam membantu menyelesaikan pembangunan masjid. Ini bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah," ujarnya.

Sebagai musisi, Jeje mengaku memahami keresahan para seniman lokal ketika karya mereka tidak memiliki kepastian hukum.

Jeje menegaskan pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan karya seni dan budaya memiliki perlindungan serta ruang berkembang.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Jeje Pukul Tambang Liar supaya Bubar

"Saya juga sebagai musisi merasakan apa yang dirasakan para seniman. Pak Ase ingin agar seni budaya terus hidup dan memajukan musisi lokal. Ini tentu akan kami support," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau