Victor menambahkan, sesuai hasil penyelidikan, para petugas kepolisian mengetahui bahwa para tersangka melakukan perbuatan unsur kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
Kemudian tindakan perundungan para pelaku tidak berhenti pada tamparan dan penyiraman air saja, tetapi sudah masuk kategori unsur kriminal yang direncanakan.
"Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, keempat terduga pelaku kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.
Selain bukti rekaman video yang viral, keterangan para saksi dan tersangka, polisi pun mengumpulkan bukti lainnya seperti potongan rambut yang telah ditemukan di lokasi kejadian dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Rambut korban juga dipotong oleh para pelaku saat melakukan pengeroyokan di lokasi," ujar dia.
Kasus ini mencuat usai video pengeroyokan remaja putri berusia 16 tahun yang dikeroyok empat gadis temannya sendiri secara sadis menggegerkan publik di media sosial.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang