KOMPAS.com - Sebanyak 15 remaja yang diamankan polisi karena melakukan konvoi ugalan-ugalan gerombolan bermotor di Kota Bandung, Jawa Barat, ternyata masih pelajar.
Sebelumnya, rekaman konvoi kendaraan ini menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet karena dinilai meresahkan.
"Mereka semuanya anak di bawah umur, mereka tujuannya untuk berencana foto-foto, karena mereka kelas 3, sebentar lagi ujian akhir, mereka siswa sekolah menengah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi
Kata Adanan, perkara ini dalam KUHP diatur dengan Pasal 503 dan 501 tentang mengganggu ketertiban.
Namun, lanjutnya, karena remaja yang diamankan masih di bawah umur maka pihaknya pun lebih mengedepankan proses diversif.
Pihaknya pun sudah memanggil guru dan orangtuanya untuk membuat surat pernyataan.
"Guru dan orangtua juga mereka sudah hadir, dipanggil untuk membuat surat pernyataan karena mereka generasi bangsa," ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Konvoi Ugal-ugalan Gerombolan Bermotor di Bandung, 15 Remaja Diamankan