Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwalin Sujud Syukur Setelah Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya Dihentikan dengan Restorative Justice

Kompas.com - 28/12/2021, 06:05 WIB
Farida Farhan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Riwalin Fajri seketika bersujud syukur saat perkara penganiayaan yang menjeratnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Senin (27/12/2021).

Pria berusia 38 tahun itu lalu menggendong anaknya yang terpisah selama dua bulan karena mendekam di balik jeruji besi.

Tidak lama kemudian, dia menyalami Didi Faridi, lelaki yang dia lukai yang menyebabkan dirinya dipenjara.

"Alhamdulillah bisa berkumpul lagi sama keuarga," kata Riwalin di Kejari Karawang, Senin.

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Dekat Alun-alun Karawang Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Dengan mata berkaca-kaca dia menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejari Karawang, Polres Karawang dan pihak terkait lainnya yang telah mengupayakan restorative justice sehingga dirinya terbebas dari pidana penjara yang menjeratnya.

Riwalin juga berterimakasih kepada Didi yang telah berbesar hati memaafkannya.

"Berterimakasih juga kepada beliau (Didi) yang bersedia memaafkan," kata Riwalin.

Sementara itu, Didi mengaku sempat menyimpan dendam pada Riwalin. Namun, karena melihat anak Riwalin yang masih kecil, dia menjadi kasihan dan memilih memaafkannya.

Didi tidak ingin anak kecil itu terlantar karena bapaknya dipenjara.

"Begitu lihat anaknya luluh. Saya jadi tergugah," katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Karawang: Tak Perlu ke Luar Negeri, di Indonesia Saja

Sebelumnya, Riwalin dan Didi terlibat pertikaian yang terjadi di warung di Pasar Cilamaya pada 9 November 2021. Awalnya, keributan terjadi antara Didi dan mertua Riwalin yang berinisial NN.

NN saat itu hendak membawa pulang D, adiknya yang mabuk berat bersama Didi. Namun Didi yang juga sedang mabuk menegur cara membawa pulang NN.

NN yang sempat pulang kembali ke lokasi bersama Riwalin dan terjadi lah pertikaian antara Riwalin dan Didi. Riwalin menusuk Didi dengan besi yang menyebabkan Didi harus menjalani perawatan.

Alasan menafkahi keluarga

Kejaksaan Negeri Karawang melakukan restorative justice dalam kasus penganiayaan itu melalui surat ketetapan penghentian penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang nomor TAP-6143/M.2.26/Eoh.2/12/2021 tanggal 27 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Justru Tanya Kondisi Keluarga dan Istri

Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Justru Tanya Kondisi Keluarga dan Istri

Bandung
Tersangka Kasus Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua

Tersangka Kasus Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com