Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bandung Dampingi Anak 14 Tahun Korban Penculikan dan Pemerkosaan

Kompas.com - 30/12/2021, 10:34 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bandung memastikan telah memberikan pendampingan kepada korban penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pelaku berinisial SV (16), IM (18), dan MS (18).

Pendampingan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

"Kita sudah menugaskan DP3A lewat UPT Perlindungan Anak, sudah melakukan pendampingan, konseling ke korban dan orangtua korban," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Buru 17 Pelaku yang Diduga Perkosa Remaja 14 Tahun di Bandung, Polisi Bentuk Tim Khusus

Lebih lanjut, Yana menjelaskan, pendampingan diberikan lantaran korban mengalami trauma berat.

"Kita dorong karena sudah masuk ranah hukum, kepolisian kita dorong untuk memproses sebaik-baiknya sehingga tidak terulang," jelasnya.

Agar kejadian tidak berulang, Yana berpesan agar masyarakat lebih mempererat kembali hubungan antaranggota keluarga.

"Kita berharap ketahanan keluarga itu tolong dijaga, ditingkatkan,  karena yang saya baca anak itu kenalan lewat Facebook, kemungkinan dia punya hambatan komunikasi. Komunikasi adalah salah satu ikhtiar kita menangkal kejadian tersebut berulang," jelasnya.

Baca juga: Kenal di Facebook, Bocah14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijadikan PSK, 17 Pelaku Diburu Polisi

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan penculikan, pemerkosaan hingga menjual korban remaja perempuan berumur 14 tahun untuk menjadi pekerja seks komersial.

Adapun ketiganya yakni SV (16), IM (18), dan MS (18).

Peristiwa ini bermula di awal bulan September 2021, saat itu korban berkenalan dengan tersangka MS di media sosial Facebook.

Setelah dua minggu perkenalan itu, tersangka MS kemudian mengajak korban untuk berpacaran dan bertemu hingga menginap di satu tempat selama 2 hari di daerah Gedebage, Kota Bandung.

"Setelah itu tersangka menghilang tanpa kabar," kata Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).

Di awal bulan Desember 2021, korban berkenalan dengan tersangka IM yang mengaku berteman dengan tersangka MS.

IM kemudian mengajak korban untuk bertemu, namun korban enggan untuk bertemu.

Komunikasi IM dan korban berlanjut berhubungan via ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com