Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kebiri Kimia, Hukuman yang Dituntut Jaksa terhadap Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati

Kompas.com - 11/01/2022, 14:36 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Tak hanya dituntut mati, Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, juga dituntut hukuman kebiri kimia oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan itu disampaikan untuk memberikan efek jera bagi terdakwa dan pelaku kejahatan serupa lainnya.

Baca juga: Herry Wirawan Tak Cuma Dituntut Hukuman Mati, tetapi Juga Kebiri Kimia

Lalu, apa itu kebiri kimia dan apa saja efeknya?

Baca juga: Presiden Jokowi Teken PP Kebiri Kimia, Apa Itu dan Bagaimana Efeknya?

Kebiri kimiawi adalah prosedur medis untuk menekan dorongan seksual dan menghentikan muncul kembali.

Baca juga: Apa Itu Kebiri Kimia? Ini Penjelasan Pakar UGM

 

Dilansir BBC, kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang.

Hasil akhirnya akan sama seperti kebiri bedah.

Hormon androgen alias hormon laki-laki mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan organ reproduksi pria.

Androgen yang paling aktif dan dominan adalah testosteron. Testosteron merupakan hormon yang memiliki banyak fungsi, salah satunya fungsi seksual.

Dilansir The Sun, 13 Februari 2019, kebiri kimia telah diuji coba di Swedia, Denmark, dan Kanada.

"Kebiri kimia tidak lagi efektif setelah obat dihentikan. Perawatan ini dilakukan minimal selama 3-5 tahun," menurut NCBI yang juga mencatat efek samping yang parah.

Leuprorelin adalah salah satu obat yang digunakan untuk mengatasi kesulitan dalam mengendalikan gairah seksual, fantasi, atau dorongan seksual yang mengganggu, sadisme atau kecenderungan "berbahaya" lainnya.

Obat lain yang digunakan dalam kebiri kimia adalah medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, dan LHRH.

Jenis obat ini mengurangi hormon testosteron dan estradiol. Bahkan pada pria, estrogen memainkan peran penting dalam pertumbuhan tulang, fungsi otak, dan proses kardiovaskular.

Untuk alasan ini, efek samping yang bisa muncul dari kebiri kimia termasuk osteoporosis, penyakit kardiovaskular, depresi, hot flashes, dan anemia.

Proses kebiri kimia

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Wimpie Pangkahila menjelaskan, proses kebiri kimia bisa melalui pemberian pil atau suntikan hormon anti-androgen.

Menurut dokter Nugroho Setiawan, dokter spesialis andrologi Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan, pemberian obat anti-androgen akan memicu reaksi berantai di otak dan testis.

"Produksi testosteron 95 persennya berasal dari sel lydig di buah zakar pria. Pemicu agar testosteron diproduksi adalah hormon luteinizing yang dikeluarkan kelenjar hypophysis anterior di otak," ujar dokter Nugroho dilansir BBC Indonesia.

"Nah, zat anti-testosteron membendung kelenjar di otak agar tidak memproduksi hormon pemicu produksi testosteron. Kalau itu ditekan, otomatis testis tidak memproduksi testosteron. Jadi kait-mengait semuanya," imbuh dia.

Hal inilah yang membuat pria kekurangan hormon testosteron sehingga tidak lagi memiliki dorongan seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com