Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ratusan Anggota Ormas yang Ricuh Saat Demo di Mapolda Jabar

Kompas.com - 27/01/2022, 17:00 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Massa yang berasal dari anggota organisasi masyarakat (ormas) menggelar demo di depan Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (27/1/2022).

Namun, aksi demo itu berujung kericuhan.

Polisi menangkap ratusan orang yang diduga terlibat kericuhan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para anggota ormas tersebut terlihat dikumpulkan dan duduk di halaman Mapolda Jabar.

Baca juga: Setiap Tahun Selalu Ada Ormas Baru di Karawang

Para anggota ormas itu melepas baju yang dikenakan.

Mereka kemudian diminta oleh polisi untuk mengisi data diri.

Sejumlah petugas mengawasi anggota ormas tersebut.

Baca juga: Polisi Amankan 7 Orang Terkait Bentrok Ormas di Karawang, Korban Dianiaya Pakai Kayu dan Celurit hingga Akhirnya Meninggal

Polisi melakukan tes urine terhadap anggota ormas yang melakukan demo dan menimbulkan kegaduhan tersebut.

Hasilnya, ada beberapa yang diduga mengonsumsi narkotika.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendataan.

"Masih didata," ucap Tompo.

Baca juga: Kronologi dan Duduk Perkara Bentrok Ormas di Karawang

Adapun para anggota ormas ini ditangkap lantaran melakukan perusakan fasilitas hingga diduga mengeroyok anggota polisi yang mengamankan jalannya unjuk rasa.

Sejumlah video yang beredar memperlihatkan perusakan fasilitas hingga anggota ormas yang menaiki Logo Maung Lodaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com