Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JAWA BARAT] OC Kaligis Hirup Udara Bebas | Aturan Ganjil Genap di Bandung Masih Berlangsung

Kompas.com - 20/03/2022, 05:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menghirup udara bebas.

OC Kaligis dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, lantaran menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung juga masih menggelar ganjil genap (gage) di lima tol di Kota Bandung.

Hal itu dilakukan karena Kota Bandung masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebVel 3.

Pemberlakuan ganjil-genap tetap dilakukan di GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu.

Berikut populer Jawa Barat selengkapnya:

1.OC Kaligis Hirup Udara Bebas

Terdakwa Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Ia didakwa menyuap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara, sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. Suap tersebut untuk memengaruhi putusan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Ia didakwa menyuap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara, sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. Suap tersebut untuk memengaruhi putusan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, OC Kaligis, saat ini sedang menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3/2022) lalu.

"Menjalani program cuti jelang bebas," katanya saat dihubungi, Sabtu (19/3/2022).

Kata Elly, OC Kaligis sudah tak berada di Lapas Sukamiskin karena statusnya bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Saat ini, sambungnya, OC Kaligis berstatus sebagai klien sehingga tak harus kembali ke Lapas Sukamiskin.

Meski begitu, OC Kaligis tetap diawasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

"Beliau masih berada dalam pengawasan Bapas Bandung," ujarnya.

Baca juga: OC Kaligis Hirup Udara Bebas, Kalapas Sukamiskin: Menjalani Program Cuti Jelang Bebas

 

2. Aturan ganjil genap di Bandung masih berlangsung

Polisi tengah menggelar ganjil genap dan memutar balikan kendaraan dengan nomor plat tak sesuai di GT tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (19/3/2022).KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polisi tengah menggelar ganjil genap dan memutar balikan kendaraan dengan nomor plat tak sesuai di GT tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (19/3/2022).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya masih akan menggelar ganjil genap (gage) di lima tol di Kota Bandung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com