Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 1,196 Ton Sabu di Pangandaran Digagalkan, Kapolri: Nilainya Rp 1,43 Triliun

Kompas.com - 24/03/2022, 16:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Penyelundupan sabu seberat 1,196 ton digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Derah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sabu lebih dari 1 ton tersebut bila dikonversikan ke nilai rupiah mencapai triliunan.

"Kemudian terkait dengan nilai barbuk, ini apabila dirupiahkan, asumsi satu gram sabu Rp 1,2 juta, maka nilai transaksi apabila ini berhasil diedarkan, kurang lebih Rp 1,43 triliun," ujarnya Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Penyelundupan Lebih dari 1 Ton Sabu Digagalkan di Pangandaran, Kapolri: Pengungkapan Terbesar

Terdapat 66 karung sabu yang berhasil diamankan polisi.

"Dari pengungkapan tersebut didapatkan barbuk (barang bukti) 66 karung berisi 1,196 ton sabu," ucapnya dalam jumpa pers di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jabar.

Listyo menuturkan, pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini menjadi yang terbesar pada pertengahan tahun 2022.

"Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun," tuturnya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran, 5 Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com