Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wanita Bersuami Dua di Cianjur Diusir, Polisi Sebut Warga Spontan

Kompas.com - 18/05/2022, 08:38 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – N (28) perempuan asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ini harus menelan pil pahit diusir warga setelah diduga melakukan praktek poliandri

Tak hanya disuruh hengkang dari kampung, beberapa pakaiannya juga sempat dibakar oleh warga yang emosi. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, aksi pembakaran dilakukan warga secara spontan. 

Baca juga: Video Viral Warga Bakar Baju dan Usir Wanita yang Punya Dua Suami di Cianjur, Ini Penjelasan Polisi

Warga marah dan tidak menginginkan keberadaan pelaku di lingkungan mereka setelah perbuatannya terbongkar. 

“Namun, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif. Tidak ada aksi warga yang melebihi ini,” kata Doni di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022). 

Disebutkan, penyelidikan polisi atas kasus ini dihentikan menyusul suami pertama N selaku pihak pelapor telah mencabut laporannya. 

“Pelapor dan terlapor sudah bertemu, termasuk suami pertama dan yang kedua. Mereka sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara musyawarah,” ujar dia. 

Baca juga: Duduk Perkara Perempuan Bersuami 2 di Cianjur, 5 Bulan Jalani Poliandri hingga Dicerai Suami Pertama


Namun begitu, pelaku sempat dimintai keterangan oleh polisi untuk mengungkap motif dibalik perbuatannya itu. 

Pelaku sendiri saat ini telah meninggalkan rumahnya pasca pengusiran yang dilakukan warga. 

“Kemungkinan ikut dengan yang di Karangtengah itu, ya (suami kedua),” ujar Doni. 

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang wanita, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diusir warga, viral di media sosial.

Tak hanya mengusir, warga juga sempat membakar beberapa potong pakaian wanita yang belakang diketahui berinisial N (28) tersebut.

Setelah perbuatannya terbongkar, suami pertamanya lantas menceraikan N dengan menjatuhkan talak tiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com