Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Hubungan Intim, Pria di Tasikmalaya Sebar Video Porno Mantan Pacar

Kompas.com - 18/05/2022, 21:15 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pria berinisial Y (20), asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sengaja menyebarkan video porno bersama mantan pacarnya yang masih berstatus pelajar SMP ke media sosial.

Y mengaku, video tersebut direkam tanpa sepengetahuan mantannya.

Dia mengunggah video tersebut ke media sosial untuk mengancam mantan pacarnya agar mau berhubungan badan meski sudah putus.

Pelaku tidak mengira, video berdurasi 30 detik yang diunggahnya akan menyebar luas dan jadi perbincangan publik.

Baca juga: Penyebar Video Porno Mantan Pacar di Buleleng Jadi Tersangka Persetubuhan Anak

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Rabu (18/5/2022), Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan sesuai keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan.

Y ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku ini dengan korban masih satu desa menjalani hubungan beda usia. Korban masih di bawah umur, sekolah kelas 3 SMP," ungkap Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Siringgoringgo, Rabu (18/5/2022) sore.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah disetubuhi lima kali di rumah orangtua korban dan rumah pelaku.

"Karena memang berdekatan rumahnya,” sambung Josner.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ini mengaku telah tunangan dengan korban, tetapi akhirnya putus.

Berdasar pengakuan Y, korban bersedia diajak berhubungan badan karena diiming-imingi akan dinikahi pelaku. Namun keduanya putus hubungan karena kerap bertengkar.

"Pelaku mengaku menjalin hubungan dengan korban selama satu tahunan," tambah Josner.

Sementara itu dari sisi korban, dia awalnya tidak tahu bahwa Y merekam video berdurasi 30 detik.

Korban mengatakan bahwa setelah putus, Y kerap mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau berhubungan badan dengannya.

“Pelaku marah hingga akhirnya nekat menyebarkan video hubungan intim dengan korban di media sosial. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Bandung
WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Bandung
Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Bandung
Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Bandung
Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Bandung
Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Bandung
159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com