Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Diundang Ceramah, Bahar bin Smith: Sekalinya Saya Datang, Masuk Penjara

Kompas.com - 20/05/2022, 08:07 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Persidangan kasus hoaks dengan terdakwa Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).

Dalam persidangan kali ini, dihadirkan tiga saksi, yakni Kepala Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jabar, Dian Irawan, pembawa acara ceramah Syarif, dan Arif yang merupakan panitia atau pengundang Bahar dalam kegiatan ceramah di Desa Nanjung.

Baca juga: Sidang Bahar bin Smith, Saksi Cabut 7 Poin dalam Keterangan BAP.

Baca juga: Sidang Kasus Berita Bohong, Saksi Sebut Ceramah Bahar bin Smith Mengandung Provokasi

Dalam kesaksiannya, Arif mengaku kerap ditunjuk oleh warga di lingkungannya untuk menjadi penanggung jawab acara.

Arif mengatakan, sudah tiga kali mencoba mengundang penceramah itu ke Desa Nanjung.

Dia juga mengaku yang datang ke pesantren Bahar di Bogor untuk menyampaikan undangan.

"Kabarnya Saudara pernah mengundang tiga kali tetapi saya tidak hadir?" kata Bahar saat persidangan.

"Betul Bib," kata Arif.

"Iya, sekalinya saya datang ke sana, saya masuk penjara," kata Bahar.

Bahar pun menanyakan terkait dengan proses Arif bisa mengundang dirinya.

Arif menjelaskan, dia langsung datang ke Bogor untuk menyampaikan undangan. Adapun undangan diterima oleh murid atau pengawal Bahar.

Ketika ditanya oleh hakim dan jaksa, Arif mengaku tidak hadir ke lokasi acara ceramah Bahar karena sibuk menyiapkan konsumsi di rumahnya.

Selain itu, dia tidak bisa keluar rumah karena jemaah Bahar yang membeludak.

Rencana kegiatan Maulid Nabi yang mengundang Bahar Smith, menurut dia, adalah inisiatif warga desa.

Pihak panitia acara tidak menyebarkan undangan, tetapi banyak orang yang hadir.

"Jadi, enggak jelas dengar (ceramah Bahar), selewat saja, jarak ke lokasi acara sekitar 50 meterlah," kata Arif.

"Saya baru tahu isi ceramah Bahar ketika diperlihatkan oleh penyidik saat diperiksa di Polsek Margaasih. Jadi masalah ceramah soal Habib Rizieq saya tahunya dari penyidik," ujar Arif.

Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar.

Bahar didakwa menyebarkan hoaks terkait dengan penyebab mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipenjara, dan terkait dengan penganiayaan terhadap enam laskar FPI. (Sumber: Antara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com