Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Asal Narkoba yang Digunakan Gary Iskak

Kompas.com - 30/05/2022, 15:05 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi merehabilitasi Gary Iskak (GI) dan empat rekannya terkait penggunaan narkoba jenis sabu.

Dari informasi yang didapatkan polisi, barang haram yang digunakan Gary itu didapatkan dari seseorang berinisial O.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Gary dan rekannya ini atas dasar laporan polisi LP-A/324/V/2022 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pasir Putih Nomor 6, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung yang terjadi Senin (23/5/2022).

Baca juga: Gary Iskak dan Empat Rekannya Akan Direhabilitasi di BNNP Jabar

"Tersangka ada lima orang inisial GI, SF, TR, DW dan AM," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (30/5/2022).

Dijelaskannya, kejadian penyalahgunaan yang dilakukan Gary dan rekannya terjadi pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung.

Polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polisi Selidiki Asal Narkoba Terkait Penangkapan Gary Iskak

"Ditemukan juga barang bukti dua alat hisap sabu, kemudian satu buah korek api, dan satu buah klip bekas kemasan sabu," kata Ibrahim

Kelimanya kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine di RS Sartika Asih dengan hasil positif narkoba.

Petugas kemudian memeriksa tujuh orang saksi dan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa barang haram yang digunakan Gary didapatkan dari seseorang berinisial O.

Ibrahim menegaskan bahwa barang itu bukan dibeli oleh Gary.

"Informasi didapatkan bahwa sabu diperoleh dari seseorang berinisial O pada bulan Maret dan baru digunakan pada bulan lima kemarin (Mei)," ucapnya.

Namun setelah ditelusuri, nomor kontak seseorang berinisial O itu tak aktif. Ibrahim mengatakan, O saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Namun saat dilakukan penelusuran, saudara O sudah tidak aktif nomor telepon dan profilnya tidak dapat ditemukan serta ditetapkan DPO," ucapnya.

Ibrahim menyebut bahwa modus penyalahgunaan narkoba ini menggunakan untuk diri sendiri dengan cara melawan hukum.

"Ini melanggar pasal 127 ayat 1 huruf UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman bisa 4 tahun," ucapnya.

Namun berdasarkan hasil asesmen, Gary dan empat rekannya dinyatakan sebagai korban dan harus mendapatkan rehabilitasi.

"Walau sebagai pengguna sejak lama yang kembali (menggunakan narkoba), namun sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan, tapi kambuh kembali dan membutuhkan perawatan rehabilitasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Bandung
WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Bandung
Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Bandung
Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Bandung
Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Bandung
Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Bandung
159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com