Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Minta Pemda Serius Tangani Alih Fungsi Lahan di Kawasan Bandung Selatan

Kompas.com, 9 Juni 2022, 16:26 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Budaya dan Lingkungan Kabupaten Bandung melakukan aksi demonstrasi di depan halaman Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung.

Manager Advokasi dan Kampanye Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Jawa Barat, Wahyudin mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran Kawasan Bandung Selatan (KBS) yang masuk teritorial Kabupaten Bandung mengalami banyak praktek alih fungsi lahan.

"Kegiatan ini salah satu peringatan hari lingkungan hidup sedunia. Kami menilai bahwa dalam konteks global Indonesia itu sedang mengalami krisis ekologi, krisis iklim, yang mana perubahan iklim itu sangat luar biasa," katanya kepada Kompas.com di depan Komplek Pemda, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Ridwan Kamil: Ada Konsekuensi untuk Pelanggaran Alih Fungsi Lahan

Ada banyak faktor yang menyebabkan KBS mulai berubah fungsi, salah satunya adanya intervensi dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kota dan Kabupaten.

"Tentunya itu banyak faktor yang mengintervensi situasi kondisi perubahan iklim yang terjadi di Indonesia," kata Wahyudin.

Menurutnya, wilayah KBS mengalami perubahan fungsi kawasan yang cukup signifikan.

Ia mencatat dan setahun, 10 sampai 20 hektar lahan di KBS berubah fungsi. Parahnya lagi, alih fungsi lahan itu terjadi di bantaran gerbang sungai, pesawahan dan perbukitan.

"Per - tahunnya itu semakin tinggi, tidak hanya 10 hektar tapi bisa meningkat 15 sampai 20 hektar perubahan fungsi di Kabupaten Bandung. Rata-rata perubahan fungsi itu terjadi di wilayah bantaran sungai, terjadi di wilayah persawahan dan perbukitan," tuturnya.

Selain itu, kata dia, alih fungsi lahan di KBS juga tidak terlepas dari intervensi izin wisata alam yang semakin marak.

"itu juga tidak lepas izin wisata alam yang begitu marak, tidak lepas dari izin tambang, komoditas baik galian C yang juga sampai sekarang masih berlangsung," terangnya.

Intervensi besar-besaran dari sektor pariwisata, dan infrastruktur terbukti menyebabkan bencana alam marak terjadi kawasan KBS.

Pasalnya, alih fungsi lahan KBS membuat fungsi cagar alam menurun sehingga daya dukung dan daya tampung kawasan yang ada di Kabupaten Bandung mengalami beban yang tinggi.

"Belum lagi penurunan fungsi cagar alam, belum intervensi pembangunan infrastruktur, belum lagi lahan-lahan kritis belum terselesaikan, sehingga daya dukung tampung yang ada di Kabupaten Bandung itu mengalami beban yang tinggi, jika itu dibiarkan maka persoalan banjir, persoalan longsor, lahan kritis itu akan bermuara pada perubahan iklim yang akan terus terjadi di sini," beber dia.

Minta Pemda Transparan Soal Revisi RTRW

Hingga saat ini, pihaknya menilai Pemda Kabupaten Bandung tidak terbuka soal revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tidak terbukanya Pemda soal Perda RTRW, kata dia, khawatir hanya akan mengakomodir segelintir orang, terlebih ada Undang-Undang Cipta Kerja yang mengamanatkan agar seluruh RTRW di satu wilayah terintegritas.

"Nah, kenapa kita lakukan aksi di Kabupaten Bandung, ini momennya sangat penting karena ada beberapa rencana pemerintah ke depan, pertama terkait revisi RTRW yang berkaitan dengan UU Cipta kerja, itu isinya mengamanatkan agar seluruh RTRW Kabupaten, Kota, dan Provinsi itu terintegritas, jadi akan ada perubahan zonasi," ujarnya.

Baca juga: 3 Titik Lokasi Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang Sumedang Diteliti

Pihaknya meminta agar revisi Perda melibatkan banyak pihak. Jika tidak, sambung dia, khawatir Perda tersebut hanya menguntungkan pihak pemodal yang saat ini menyasar KBS.

"Dan kami khawatir perubahan zonasi hanya mengakomodir segelintir orang atau segelintir oknum pemodal untuk kepentingan pembangunan yang tentunya itu akan menyebabkan perubahan fungsi kawasan," bebernya.

"Kami sedang mencoba dengan Komunitas, dengan perwakilan warga Kabupaten Bandung untuk menyelamatkan KBS karena melihat perubahan alih fungsi kawasan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau