Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Eril Akan Disemayamkan di Gedung Pakuan, Warga Diperbolehkan Menshalatkan, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 11/06/2022, 15:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, bakal disemayamkan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), sebelum dimakamkan di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Menurut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya, jenazah Eril dijadwalkan tiba di Kota Bandung pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Wahyu mengatakan, bagi warga yang ingin menshalatkan jenazah Eril di Gedung Pakuan, bisa menshalatkan mulai Minggu pukul 23.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.

“Kemudian pukul 09.00 WIB, jenazah akan diberangkatkan (menuju permakaman), ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Skema Pemakaman Eril Anak Ridwan Kamil: Mobil Pelayat Dibatasi, 150 Petugas Gabungan Dikerahkan

Ia menambahkan, warga juga diperkenankan berziarah kubur. Jadwal ziarah kubur dibuka seusai pemakaman Eril selesai.

“Di lokasi pemakaman masih dibuka untuk ziarah kubur, akan dibuka sampai pukul sebelum maghrib, sekitar 17.45 WIB,” ucapnya.

Selanjutnya, warga juga bisa berziarah kubur di permakaman Eril yang berada di Cimaung, Kabupaten Bandung, mulai Selasa (14/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022), dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.

“Jika ada perubahan-perubahan, kami akan informasikan kemudian,” ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Jenazah Eril Ditemukan Seorang Guru SD, Geraldine: Tiap Jalan Kaki, Saya Selalu Melihat ke Arah Sungai Aare

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com