Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Cirebon Cetak Uang Palsu, Kepala Cabang BI Sebut Peredaran Uang Palsu Punya Tren Saat Momen Tertentu

Kompas.com - 28/06/2022, 07:39 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Pasangan suami istri yang diduga menjadi pencetak uang palsu di Cirebon ditangkap. Tak hanya mencetak, keduanya mengedarkan uang palsu melalui jual beli di media sosial Facebook.

Menanggapi beredarnya uang palsu di Cirebon, Kepala Cabang Bank Indonesia wilayah III Cirebon Hestu Wibowo meminta masyarakat agar terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.

Salah satu yang harus diwaspadai, kata Hestu, adalah transaksi jual beli yang dilakukan di tempat gelap atau minim penerangan.

Baca juga: Polres Cirebon Kota Tangkap Pasutri Pencetak Uang Palsu, Beraksi 6 Bulan, Keuntungan Belasan Juta

Kemudian, kata Hestu, peredaran uang palsu biasanya memiliki tren pada momen tertentu.

Beberapa di antara nya adalah marak terjadi saat Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), Idul Fitri, Natal, Tahun Baru dan lainnya. Momen politik seperti pemilihan Kepala Daerah Kota dan Kabupaten, Gubernur, dan juga Pemilihan Presiden.

“Nah, biasanya. Biasanya ini ya, tapi tidak selalu. Kita lihat tren temuannya. Biasanya terjadi peningkatan temuan uang palsu apabila ada PHBN, lebaran, natal, tahun baru atau momen keramaian lainnya, termasuk pemilu. Intinya semakin ada keramaian, potensi penyebaran uang palsu terjadi,” jelas Hestu kepada Kompas.com di tengah gelar perkara pengungkapan uang palsu di Mapolres Cirebon Kota, Senin (28/6/2022) petang.

Masyarakat diimbau selalu mempraktikan 3D untuk memeriksa keaslian uang, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Masyarakat juga diminta proaktif untuk segera melaporkan adanya uang palsu. Seperti pengungkapan kasus uang palsu ini, yang bermula dari laporan pedagang yang menjadi korban kemudian melaporkan polisi hingga akhirnya berhasil pengungkapan produsen atau pencetak uang palsu skala besar.

Dalam kesempatan itu, Hestu menerangkan, sejak Januari hingga Juni 2022, Bank Indonesia Cirebon menerima laporan uang palsu sebanyak 1.246 lembar.

1.246 lembar itu terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 690 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 543 lembar, Rp 20.000 sebanyak 6 lembar, Rp 10.000 sebanyak 5 lembar, dan 5.000 sebanyak 2 lembar.

Jumlah tersebut belum termasuk pengungkapan kasus uang palsu pada Senin (27/6/2022) sore yang berjumlah pecahan Rp 100.000 sebanyak 60 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 332 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 94 lembar, dan pecahan Rp 5.000 sebanyak 91 lembar. Bila dijumlah ungkapan kasus ini sebanyak 577 lembar

Hestu Wibowo, menyampaikan pemalsuan uang merupakan kejahatan berat. Keberadaan uang palsu yang beredar di masyarakat sangat merugikan masyarakat dan mengganggu roda ekonomi sekitar.

“Undang-undang uang palsu itu hukumannya cukup berat, maksimal 15 tahun. Kalau saya tanya Kapolres tadi, hukumannya sama seperti orang membunuh. Jadi kejahatan pemalsuan uang itu, kejahatan yang serius. Masyarakat jangan coba-coba, ini kejahatan serius banget, merugikan banyak orang,” kata Hestu.

Baca juga: Sejumlah Pedagang Pasar di Kulon Progo Tertipu Uang Palsu, Pelaku Beraksi Saat Ramai Pembeli

Hestu menyampaikan, kehadirannya di mapolres Cirebon Kota diundang pihak kepolisian. Tim Bank Indonesia juga mengikuti gelar perkara pengungkapan kasus uang palsu, hingga berakhir.

Hestu menyampaikan, secara fisik uang hasil pengungkapan tersebut diduga kuat merupakan uang palsu. Namun, meski demikian, tim Bank Indonesia Cabang Wilayah III Cirebon akan melakukan pengujian lembaran uang tersebut di labolatorium khusus pemeriksaan uang palsu.

Pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya uang palsu, mengenali uang palsu, dan cara-cara melaporkan ketika menemukan uang palsu. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tidak pernah terputus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Bandung
WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Bandung
Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Bandung
Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Bandung
Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Bandung
Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Bandung
159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com