Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan di Tol Cipali, 2 Sopir Tewas dan 13 Orang Luka-luka

Kompas.com - 04/07/2022, 11:18 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com- Kecelakaan di Kilometer 93 Jalan Tol Cipali yang melibatkan Bus Primajasa dan truk pengangkut ayam pada Minggu (3/7/2022) sore menyebabkan dua orang tewas.

Kedua korban tewas merupakan sopir truk ayam dan sopir Bus Primajasa.

Selain korban tewas, ada 13 orang yang mengalami luka-luka akibat tabrakan ini.

"12 orang korban luka ringan, 1 orang korban luka berat dan 2 korban meninggal dunia ke RS Radjak Hospital Purwakarta," kata Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali Sri Mulyo dalam keterangan tertulisnya, Kompas.com, Senin (4/7/2022). 

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, 2 Penumpang Bus Primajasa Meninggal, 1 Luka Berat

Kronologi kecelakaan

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu sekitar 16.22 WIB itu berawal saat truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9883 VDA melaju dari Cirebon menuju Jakarta.

Diduga lantaran pengemudi kurang mengontrol kecepatannya, terjadi kecelakaan tunggal di Km 93+600.

Truk tersebut lalu terperosok masuk ke median dan tertahan pada wire rope jalur A atau arah Jakarta menuju Cirebon.

Secara tiba-tiba, truk tersebut ditabrak oleh pengendara Bus Primajasa bernomor polisi B 7291 FGA yang menuju arah Cirebon.

"Posisi akhir kendaraan truk berada di median dan kendaraan bus berada di ROW arah Cirebon," ucap dia.

Baca juga: Pemudik Diminta Balik Lewat Tol Cipali untuk Hindari Kemacetan Parah di Gentong Tasikmalaya dan Limbangan Garut

Sri Mulyo menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan atas terjadinya perlambatan di lokasi sekitar evakuasi.

Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Batas kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam. Dan pada kondisi penghujan diimbau kepada pengguna jalan untuk berkendara dengan batas kecepatan maksimal 70 kilometer per jam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com