Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, Bocah SD di Tasikmalaya Dipertemukan dengan Para Pelaku, Kasus Selesai di Tingkat RW

Kompas.com, 21 Juli 2022, 13:27 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Aan Yuliati, mengatakan, kasus F (11), bocah SD yang meninggal usai dipaksa setubuhi kucing, sudah selesai di tingkat Rukun Warga (RW).

Baca juga: Kisah Pilu Bocah SD di Tasikmalaya, Di-bully, Dipukuli, Dipaksa Setubuhi Kucing, Depresi lalu Meninggal

Aan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa sebelum meninggal, korban dan para pelaku sekaligus teman-temannya sudah dikumpulkan oleh petugas RT dan RW setempat. 

Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam

Namun, P2TP2A sangat prihatin saat mendengar korban meninggal akibat depresi yang dialaminya usai kejadian tersebut.

Baca juga: Psikolog Ungkap Bahaya Bullying yang Sebabkan Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal

"Kami prihatin. Sebetulnya sebelumnya sudah dibereskan dengan Pak RT dan RW setempat (kasus itu). Kemudian anaknya meninggal dan perlu ditindaklanjuti. Anak-anak para pelaku pun mesti direhabilitasi dengan pengawasan penuh orangtuanya masing-masing," jelas Aan kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Pelaku Teman Main

Aan menambahkan, pihaknya mencatat ada tiga kasus bullying di Kabupaten Tasikmalaya. Tiga kasus ini terjadi di sekolah dan lingkungan perkampungan.

Ketiga kasus itu sudah selesai ditangani, termasuk kasus yang viral saat ini yang terus dilakukan monitoring terkait perkembangan usai kejadian yang mereka alami.

"Tidak sering juga (kasus bully di Kabupaten Tasikmalaya). Data ke kita ada tiga tiga kasus bullying selama setahun. Kami sudah lakukan perlindungan dan sudah diatasi para korban dan pelaku tindakan bullying. Kami juga kebetulan membentuk desa ramah anak. Semua mensosialisasikan perlindungan anak," ujar dia.

Aan mengatakan, tak menutup kemungkinan kasus bullying anak bisa saja bertambah karena dinilai sebagai fenomena gunung es atau kemungkinan masih bisa terjadi.

Sehingga, peran orangtua serta orang dewasa di lingkungan sekitar sudah seharusnya mencontohkan sikap anti bully atau dalam bahasa Sunda dikenal dengan sebutan "popoyok", terutama terhadap anak.

"Tiga kasus, satu di Cigalontang sudah selesai anaknya dipulihkan. Sekarang ini (viral kasus dengan kucing) dan satu lagi itu tidak terlalu ekstrem, tetap kita selesaikan dan pulihkan," kata dia.

Secara keseluruhan, kasus anak yang ditangani oleh tiga lembaga yakni P2TP2A, KPAID Kabupaten Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya, seluruhnya berjumlah 53 kasus.

Dari jumlah itu, pihaknya menangani 35 kasus dan tiga di antaranya adalah kasus bullying.

"Sebetulnya pengasuhan utama dan paling utama anak adalah orangtua. Kita semua di dinas tidak mungkin datang ke per keluarga dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk mengawasi, enggak mungkin. Kita selama ini berjejaring dengan elemen masyarakat yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, F, seorang bocah SD berumur 11 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipaksa teman-temannya menyetubuhi kucing sembari direkam menggunakan ponsel.

Akibat rekaman itu tersebar, korban menjadi depresi dan tidak mau makan dan minum sampai kemudian meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit pada Minggu (17/7/2022).

Selain menjadi korban perundungan selama masih hidup, bocah itu kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau