Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Mahkota, Bahar bin Smith: Setop, Jangan Masuk-masukin Ceramah Saya

Kompas.com, 22 Juli 2022, 07:16 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bahar bin Smith meminta masyarakat untuk tidak mengunggah ceramahnya jika tak berimbang. Ia bahkan telah menandai beberapa channel YouTube yang dinilai mengunggah ceramahnya yang keras dan tak sebanding.

Dalam sidang dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022), Bahar memberikan keterangannya sebagai saksi terdakwa Tatan Rustandi.

Dalam keterangannya, Bahar mengaku tak memikiki akun YouTube. Ia juga tak mengenal Tatang Rustandi, terdakwa yang mengunggah video YouTube berisi ceramah Bahar saat di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Bahar Bin Smith, Fadli Zon Cerita soal Kondisi Mayat Laskar FPI Korban Peristiwa Km 50

Bahkan, sebelum video itu menyeretnya ke kursi pesakitan, Bahar telah meminta murid-muridnya untuk mencari dan mendata akun YouTube yang kerap mengunggah video ceramah yang disampaikannya. Salah satunya akun Tatan Rustandi.

"Sebelum dilaporkan, saya sudah suruh murid cari orang yang suka mengunggah ceramah saya. Seperti Hendri Official yang saya ingat," kata Bahar.

Dikatakan, ada enam hingga tujuh akun yang ia tandai. Bahar juga meminta akun itu berhenti mengunggah video ceramahnya. Pasalnya, ia menilai tayangan video yang diunggah akun-akun itu hanya berisi ceramahnya yang tegas dan keras.

"Ada tujuh atau enam channel, saya suruh cari tahu alamatnya. Setop, jangan masuk-masukin ceramah saya. Soalnya isi ceramahnya hanya yang keras saja, tidak sebanding. Ceramah-ceramah saya yang lembut tidak ada dimasukkan," kata Bahar.

Baca juga: Di Sidang Bahar bin Smith, Fadli Zon Cerita Sulitnya Ambil Jenazah Laskar FPI Korban Peristiwa Km 50

Meski begitu, ia tak menyalahkan Tatan Rustandi yang mengunggah video ceramahnya itu, tetapi ia menyayangkan lantaran video yang diunggahnya tak seimbang.

"Saya tidak menyalahkan Tatan, kalau mau upload yang balance," ucapnya.

Pun Bahar tak menyesali isi ceramah yang ia sampaikan di Margaasih, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Ia meyakini bahwa yang disampaikannya itu adalah sebuah kebenaran.

"Untuk menyesal tidak pernah karena yang saya sampaikan kebenaran, hanya kecewa saja. (Ceramah) yang lembut enggak dimasukin," ucapnya.

Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya yang Dipaksa Setubuhi Kucing Rahasiakan Identitas Pelaku hingga Meninggal

Bahar mengaku bahwa ceramahnya itu merupakan salah satu cara yang dilakukannya untuk melawan kezaliman. Salah satunya ceramah yang dilakukannya di Kabupaten Bandung saat itu.

Baginya, ada banyak cara untuk melawan kezaliman pemerintah, beberapa di antaranya berupa unjuk rasa, jalur konstitusi, hingga menceramahi dan menasihati pemerintah.

"Tapi yang penting, ceramah saya itu sudah merupakan daripada amar ma'ruf nahi munkar, melawan kezaliman," beber dia.

Namun, Bahar menegaskan, ceramahnya itu bukan hanya melawan kezaliman, melainkan juga mengajak untuk mencintai Tanah Air. Bagi Bahar, NKRI merupakan harga mati.

"Kan saya di situ menyatakan. Kalau ada kebijakan pemerintah yang bagus, kebijakan yang menguntungkan rakyat, kita ambil, kita apresiasi. Tidak boleh kita menghilangkan. Dari situ kan mereka (jemaah) bisa paham oh berarti kita melawan kezaliman, tapi kalau enggak ada kezaliman, enggak boleh kita lawan," katanya.

Baca juga: Sidang Bahar bin Smith, Jaksa Hadirkan Ketua PCNU Cirebon sebagai Saksi

Berbicara soal kecintaannya terhadap Tanah Air, Bahar bahkan sempat berdebat dengan Abu Bakar Ba'Asyir terkait thagut saat dirinya tengah berceramah tentang NKRI di Lapas Gunung Sindur.

Ia mengaku tak sependapat dengan kelompok ekstremis atau terorisme yang menganggap pemerintah sebagai thagut.

Bahar menilai, pemahaman kelompok itu soal thagut terlalu dangkal dan sempit dalam memaknainya. Padahal, dasar negara Pancasila saja berdasarkan Islam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau