Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Penampungan 46 Calon PMI Ilegal di Karawang Kini Tampak Sepi

Kompas.com - 26/07/2022, 14:29 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Rumah tempat penampungan 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Karawang yang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal kini tampak sepi.

Dari pantauan Kompas.com, hanya ada petugas keamanan atau centeng yang berjaga.

Lahan dan bangunannya lumayan luas dengan pagar dan gerbang besi. Sehingga, dari jalan raya tidak nampak kegiatan di tempat itu.

Ada juga tempat khusus untuk menjemur pakaian yang bagian depannya juga ditembok dengan batako.

Baca juga: Rumah Penampungan 46 PMI Ilegal ke Arab Saudi Ternyata Izinnya Sudah Dicabut

Petugas keamanan rumah tersebut Ahmad Ridwan mengaku, mendapat tugas menjaga tempat penampungan CPMI di Dusun Mekarsari, Nomor 33, RT 011, RW 003, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Misalnya membuka tutup gerbang, memantau kegiatan, dan menjaga agar para CPMI tidak keluar tanpa izin karena diklaim demi keselamatan.

"Saya baru satu setengah bulanan diminta menjaga di sini," kata Ridwan kepada awak media, Selasa (26/7/2022).

Meski begitu, ia mengaku tak tahu menahu soal pengurusan administrasi para CPMI.

Dia pun mengaku baru mengenal pemilik penampungan selama sekitar satu setengah bulan. Hanya saja ia memperlihatkan izin lingkungan dan surat keterangan domisili dari Desa Kalangsari.

"Kalau ini ngontrak," kata dia.

Ridwan menyebut kondisi para CPMI pun sehat lantaran asupan makan dipenuhi. Juga ada kegiatan senam dan pelatihan bahasa Arab.

"Mau diperkejakan ke Arab," kata dia.

Baca juga: Polres Karawang Periksa 5 Saksi Kasus 46 Calon PMI Ilegal ke Arab Saudi

Diberitakan sebelumnya, Polisi Resor (Polres) Karawang memeriksa lima saksi terkait kasus 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.

"Sudah kita periksa lima orang saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Adapun ke 46 korban CPMI ini terdiri dari 10 orang Jawa Barat, 26 orang dari NTB, 7 orang dari Kalimantan Selatan, 2 orang Sumatera Selatan, dan satu orang Banten. Mereka sudah dipulangkan ke keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com