Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Bendahara KONI yang Dimasukkan ke Karung di Bogor, Berawal dari Tagih Utang Rp 300 Juta

Kompas.com - 11/08/2022, 17:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor akhirnya menangkap pelaku pembunuhan laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/7/2022).

Belakangan diketahui, mayat laki-laki dalam karung tersebut adalah seorang bendahara KONI di Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN (35).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, mayat laki-laki yang ditemukan di dalam karung merupakan korban pembunuhan berencana. Kini, pihaknya sudah menangkap empat pelaku atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Seorang ABK Diduga Ada Dalam TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Alibinya Didalami

"Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang jasadnya dibuang di wilayah Sukamakmur. Para pelaku pembunuh tersebut ialah AK (33), AA (37), D (37), dan RH (25)," kata Iman dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (11/8/2022).

Iman menjelaskan, motif pembunuhan tersebut berawal karena korban menagih hutang kepada pelaku inisial AK sebesar Rp 300 juta.

"Jadi korban awalnya datang ke Bogor dengan maksud untuk bertemu AK, tujuannya nagih utang. Nanti utang dari AK ini akan digunakan untuk mengganti uang KONI yang dipakai oleh korban karena akan dilakukan audit," ucap Iman.

Dari situ, AK meminta korban datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak untuk membuat uang palsu di wilayah pelosok Kabupaten Bogor, yakni Sukamakmur.

"Kemudian saat korban ini tiba di Bogor, diajaklah oleh pelaku AK menuju ke lokasi pembuatan uang palsu dengan mata tertutup dan tangan terikat, dengan alasan korban AN ini orang baru agar tidak dapat menghafal jalan menuju ke lokasi," ujarnya.

Namun, saat di perjalanan sebelum sampai di TKP, korban dipiting lehernya dan dibekap menggunakan jaket.

Setelah korban tidak berdaya, AK memerintahkan RH untuk menjerat leher korban menggunakan kabel ties untuk memastikan korban benar-benar telah mati.

Setelah korban dipastikan mati, para pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan tersebut.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri atau berangkat menuju Tegal. Di dalam perjalanannya di daerah Bandung, AK menarik uang dari ATM milik korban lalu membagikan uang itu sebagai upah membunuh korban sebesar Rp 2 juta per-orang.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan hp di daerah Tegal.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang ABK Diperiksa

"Empat pelaku berhasil ditangkap pada Senin (8/8/2022) di daerah Jakarta, dari pengakuan para pelaku ini dalam melakukan aksinya, itu dapat imbalan dari AK, masing-masing sebesar Rp 2 juta," ungkap Iman.

Dalam pengungkapan ini, sambung Iman, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com