"Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya bergantung 13 orang tua murid," imbuhnya.
Kepala Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kiki Kartika, mengatakan bahwa kasus tabungan siswa sebesar Rp 119 juta yang belum dikembalikan oknum guru tidak akan berpengaruh terhadap minat menabung murid yang masih menimba ilmu di sekolah tersebut.
"Yang sekolah lakukan pada periodenya sekarang tetap komite yang punya (kebijakan). Bendahara ditunjuk oleh komite, terus ada laporan setiap satu bulan sekali ke komite," kata Kiki.
Laporan kepada komite yang dilakukan setiap bulan itu, Kiki menjelaskan, salah satunya membahas mengenai pengelolaan uang tabungan murid.
Baca juga: Harga Telur di Pangandaran Jabar Saingi Harga Daging Ayam
"Kalau sistem pengelolaan sebelumnya kami tidak tahu, karena waktu verifikasi kepala sekolah hanya sebatas administrasi yang dilakukan oleh verifikator," ucapnya.
Sementara itu, E, oknum guru yang disebut belum mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp 119 juta, mengaku akan menjual aset pribadinya.
"Kalau aset saya dijual, insyaallah untuk membayar utang tabungan milik orang tua murid bisa terpenuhi," ujar E.
"Kemarin mau jual aset pribadi agak telat. Sawah mau dijual, mobil sudah ada yang mau beli tapi lama," jelasnya.
E mengaku, sebagai bendahara yang memegang pembukuan tabungan siswa telah teledor dalam menjalankan tugas.
"Mungkin dalam pengeluaran saya tidak teliti, jadi bermuara pada saya semua. Supaya tidak jadi masalah, saya mengakui karena keteledoran saya," tuturnya.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Kopra Kelapa di Pangandaran Terbakar, Diduga karena Penggarangan Kelapa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.