Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kabupaten Garut

Kompas.com - 06/10/2022, 22:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kabupaten Garut adalah sebuah wilayah administratif di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ibu kota Kabupaten Garut berada di Tarogong Kidul, sementara wilayahnya terbagi menjadi 42 kecamatan, 21 kelurahan, dan 421 desa.

Baca juga: 6 Fakta Kabupaten Garut, Kota Intan yang Pernah Dikunjungi Charlie Chaplin

Kabupaten Garut juga menjadi salah satu wilayah penyangga dan hinterland Kota Bandung dan wilayah Bandung Raya.

Posisi strategis Kabupaten Garut menjadikannya salah satu wilayah yang penting di Jawa Barat bagian selatan.

Baca juga: Dodol Garut, Sejarah Si Hitam Manis dari Kota Domba

Berikut adalah profil Kabupaten Garut yang dapat Anda simak.

Baca juga: Garut Dinoland: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Sejarah Nama Kabupaten Garut

Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendels.

Kemudian pada tanggal 16 Februari 1813, Raffles mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci.

Namun Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya mencari alternatif lokasi lain bagi ibu kota kabupaten dan menemukan sebuah wilayah dengan mata air.

Namun saat memeriksa mata air terdapat semak berduri yang bisa membuat orang-orang tergores tangannya sampai berdarah atau disebut “kakarut”.

Orang Eropa dan Belanda yang tidak bisa melafalkan istilah tersebut dan menyebutnya sebagai "gagarut".

Sejak saat itu, para pekerja yang membuka lahan mulai menamai tanaman berduri dengan sebutan "Ki Garut" dan telaganya dinamai "Ci Garut".

Seiring berjalannya waktu daerah sekitarnya dikenal dengan Garut, yang kemudian nama itu digunakan oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk menjadi nama ibu kota Kabupaten Limbangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No. 60 tertanggal 17 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut.

Sejak tahun 1963, Hari Jadi Garut diperingati setiap tanggal 15 September berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta Sejarah, mengacu pada tulisan tanggal 15 September 1813 yang tertera di jembatan Leuwidaun sebelum direnovasi.

Namun melalui Perda Kabupaten Garut No. 30 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Garut, dinyatakan bahwa Hari Jadi Garut dipandang lebih tepat pada tanggal 16 Februari 1813.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com