Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Arab yang Bunuh Istri di Cianjur Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Bandung Tetap Vonis Seumur Hidup

Kompas.com - 07/10/2022, 15:33 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

CIANJUR, KOMPAS.com - Pada 21 Juli 2022, Pengadilan Negeri Cianjur mengajukan vonis hukuman seumur hidup kepada Warga Negara (WN) Arab Saudi, AL (48) yang terbukti menyiram istri sirinya dengan air panas hingga tewas di Cianjur pada November 2021.

Menurut hakim, terdakwa secara terencana melakukan pembunuhan terhadap korban.

Atas vonis tersebut, AL mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Di tingkat banding, Hakim PT Bandung menguatkan putusannya dengan tetap memvonis Abdulatif dengan hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: WNA Bunuh Istri di Cianjur dengan Siram Air Keras Divonis Seumur Hidup

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," ujar Majelis Hakim Barita Lumban Gaol, dalam amar putusannya Jumat (7/10/2022).

Ada pun salah satu pertimbangan hakim dalam putusannya yakni terkait tidak adanya hal-hal atau fakta-fakta baru, terkait kasus tersebut.

"Menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primer penuntut umum, karena pertimbangannya cukup jelas diuraikan berdasarkan fakta-fakta hukum yang berkenaan dengan tindak pidana," katanya.

Sehingga, Hakim menilai jika pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa sudah tepat dan benar menurut hukum dan rasa keadilan.

"Majelis Hakim tingkat banding sependapat dan putusan Pengadilan Negeri Cianjur dapat dipertahankan," ucapnya.

Baca juga: Soal Kasus WN Arab Siram Air Keras ke Istri, Perilaku Pelaku Disebut Berubah Usai Menikah

Diberitakan sebelumnya, aksi keji penyiraman air keras dilakukan pelaku di rumah korban di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur.

Korban disiksa dan disiram air keras saat tertidur di kamarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul WNA Pembunuh Istri di Cianjur Ajukan Banding, PT Bandung Sudah Keluarkan Keputusan, Ini Vonisnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Suara Terbanyak di Golkar, Airin Siap Mundur demi Pilgub Banten

Raih Suara Terbanyak di Golkar, Airin Siap Mundur demi Pilgub Banten

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Senin Siang Masih Ngobrol dengan Tetangga, Sorenya Nenek Asiah Ditemukan Tewas

Senin Siang Masih Ngobrol dengan Tetangga, Sorenya Nenek Asiah Ditemukan Tewas

Bandung
Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Bandung
PMI Asal Cirebon Meninggal di Korsel, Keluarga Sebut Korban Dikeroyok 5 Orang

PMI Asal Cirebon Meninggal di Korsel, Keluarga Sebut Korban Dikeroyok 5 Orang

Bandung
Akhir Kasus 'Istriku Ternyata Laki-laki'

Akhir Kasus "Istriku Ternyata Laki-laki"

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com