Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Anggarkan Rp 1,7 Miliar untuk Beli Mobil Dinas Pimpinan, untuk Wagub Uu?

Kompas.com - 10/10/2022, 19:08 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan dana Rp 1,7 miliar untuk kendaraan dinas pimpinan. Kendaraan itu kabarnya akan digunakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, paket pengadaan itu bernama "Belanja Kendaraan Operasional" dengan penyelenggara swakelola Biro Umum Provinsi Jawa Barat. Pagu anggarananya senilai Rp 1,7 miliar.

Saat dikonfirmasi, Uu tak menampik soal pengadaan kendaraan dinas tersebut. Menurut Uu, mobil dinas merupakan hak pejabat.

Baca juga: Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Bogor Tak Tahu Bayinya Dijual Seharga Rp 15 Juta, Ini Ceritanya

“Ya, mobil dinas itu kan merupakan hak bagi pejabat. Saya kan, sekarang anggaran mobil dinas itu ada, sesuai dengan aturan yang ada untuk memperlancar pekerjaan,” kata Uu saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).

Namun, Uu tak menyebut tegas soal peruntukan mobil dinas itu. Ia hanya menyebut kendaraan itu untuk pimpinan.

“Belum dispesifikan itu buat saya, tapi itu baru dicadangkan untuk kendaraan pimpinan. Ada keinginan, ya saya punya keinginan, hal yang wajar, untuk keinginan dalam kehidupan yah. Pengen orang sukses, pengen jadi orang hebat, bermanfaat, itu kan hal yang wajar yah," ungkapnya.

Baca juga: Sekjen DPR Bantah Anggarkan Rp 1,5 Miliar Beli 100 TV LED 43 Inci untuk Ruang Kerja Wakil Rakyat

Meski demikian, Uu menyebut rencana pembelian kendaraan dinas itu belum tentu terealisasi. Pemprov Jabar, kata Uu, akan mempertimbangkan sesuai situasi dan kondisi.

"Itu kan belum pasti dibelikan, hanya dianggarkan saja. Jadi belum pasti, tergantung situasi dan kondisi,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com