Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Apotek Minta Daftar Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Segera Keluarkan

Kompas.com - 21/10/2022, 22:37 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Pengusaha apotek dan klinik di Karawang, Jawa Barat, merasa bingung perihal penjualan obat sirup.

Kebingungan itu, karena pemerintah dinilai agak lambat mengumumkan obat sirup mana saja yang dinilai dapat memicu gangguan ginjal akut lantaran mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman.

"Sampai hari ini baru lima yang keluar," kata pemilik Apotek Mitra Galuh, Sugeng Soemardjo, di Karawang, kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Namun, Sugeng tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menyetop penjualan.

Baca juga: Polisi Sidak Apotek yang Masih Jual Obat Sirup Anak-anak, Wakapolres Pemalang: Kembalikan ke Distributor

Sugeng berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas perihal daftar obat yang dinilai memicu gangguan ginjal akut.

Argen Roki Semuel Rombot, dokter praktik di Apotek Mitra Galuh, menyebutkan para dokter untuk sementara tidak meresepkan obat sirup bagi anak.

Hal ini menyusul keluarnya anjuran pemerintah.

"Kalau kita sendiri, tetep mengikuti edaran Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia)," kata Argen ditemui di Apotek Mitra Galuh, Karawang.

Baca juga: Apotek di Kota Tegal Mulai Menyetop Penjualan Obat Sirup, Ini Alasannya

Karena itu, saat ada pasien anak, para dokter memberikan edukasi persoalan obat sirup yang tengah ditangani pemerintah. Selain itu, juga memberikan terapi nonfarmakologi.

"Seperti kita menganjurkan kepada orangtuan untuk memberikan air putih yang banyak supaya sirkulasi yang ada di ginjal bagus. Kemudian mungkin tindakan nonfarmkologi kompres untuk demam," kata Argen yang juga Ketua Pengurus Wilayah Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PW-PDNU) Provinsi Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com