Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Karawang Keberatan Soal Rekomendasi Kenaikan UMK 10 Persen, Minta Gubernur Pakai PP 36

Kompas.com, 2 Desember 2022, 19:24 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang keberatan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 sebesar 10 persen yang dikeluarkan Bupati Karawang.

Wakil Ketua Apindo Karawang Yuntadi Andhim menyebut rekomendasi Bupati Karawang soal kenaikan UMK 2023 membingungkan.

"Kami pertanyakan dan sangat menyayangkan kenapa bupati mengambil rekomendasi seperti itu," kata Yuntadi Andhim di Kantor Apindo Karawang, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Pemkab Karawang dan Purwakarta Kompak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 Sebesar 10 Persen

Dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang, kata Yuntadi, ada tiga angka usulan kenaikan UMK Karawang. Namun ia mengaku tak tahu mengapa akhirnya Bupati Karawang merekomendasikan kenaikan 10 persen.

Menurut Yuntadi, pengupahan telah diatur dalam PP 36 tahun 2021. Adapun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022, ada di bawah PP 36 tahun 2021.

"Kekeuh Apindo merujuk PP 36 sebagai dasar penetapan upah di Karawang," kata dia.

Karena itu, Apindo Karawang berharap Gubernur Jawa Barat menetapkan kenaikan UMK Karawang tahun 2023 berdasarkan PP 36 tahun 2021. Pihaknya, kata Yuntadi, masih berpikir positif Gubernur Jabar akan patuh pada regulasi yang mereka anggap legal.

"Selama gubernur mengikuti peraturan PP 36, kita akan follow. Tapi kalau beliau tidak menggunakan PP 36, tentu kita akan melakukan upaya hukum dalam hal ini, karena secara jelas itu melanggar dari pp 36," kata dia.

Namun, Apindo Karawang sendiri mengaku belum menyampaikan keberatan baik kepada Bupati Karawang maupun usulan kepada Gubernur Jabar.

Hanya saja, ia berharap keputusan Gubernur Jabar berdasar pada kondisi ril di lapangan dan berpikir lebih jauh ke depan.

Apindo Karawang, kata dia, tetap berfokus pada meningkatkan daya serap tenaga kerja dengan upaya restorisasi, produktivitas, membanhun kompetensi dunia industru sejak di sekolah.

Baca juga: Gibran Usulkan UMK Solo Tahun 2023 Naik Jadi Rp 2.174.169

"Karena kita tahu bahwa sumber tenaga kerja kita di Karawang cukup banyak sekali," kata dia.

Selain itu, kenaikan UMK juga untuk menggairahkan investasi yang masuk di Karawang agar bisa menjadi pintu masuk tenaga kerja asli Karawang, bersinergi dengan Pemerintah Karawang dalam menjaga investasi, menjaga daya beli, meningkatkan umkm pada sektor-sektor middle low untuk dapat bersaing dengan dunia ekonomi kreatif.

"Kami sangat siap bekerjasama dengan serikat pekerja untuk menjaga harmonisasi iklim ketenagakerjaan di Karawang," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau