Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPA Bentuk Satgas Korban Pelecehan Seksual Herry Wirawan

Kompas.com - 09/01/2023, 20:23 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga bakal membentuk satuan tugas (Satgas) terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwati.

Nantinya Satgas ini akan memantau dan mengevaluasi korban pelecehan seksual.

Bintang mengatakan bahwa satgas ini dibentuk guna mencegah terjadinya kembali kasus pelecehan seksual terhadap anak. 

"Mengevaluasi monitoring mewujudkan dibentuk satgas sebagainya. Rapat koordinasi ini bukan akhir tapi awal kita kawal implementasi ini bukan merupakan akhir tapi dikawal implementasi dalam hal memberikan perlindungan dan hak yang terbaik. Kita akan membentuk satgas mengawal ini sehingga memberikan yang terbaik untuk bangsa," ucap Bintang di Kantor Kejati Jabar, Senin (09/1/2023).

Baca juga: Polemik Vonis Mati Herry Wirawan, KemenPPPA Sebut Tak Ada Toleransi, Komnas Perempuan Ingatkan Prinsip HAM

Pembentukan Satgas ini pun mendapatkan dukungan dari Kepala kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana.

Menurutnya, para korban pun dapat dibantu hingga mendapatkan pekerjaan dan pendidikan yang layak.

"Bentuknya kelompok kerja, kita akan mengupdate terus anak yang sudah sekolah ada kendala atau enggak anak yang belum bekerja. Anak misal jadi ART, kita pantau apakah cukup apakah perlu gak ditingkatkan pendidikan ke jenjang pendidikan, itu fungsi satgas. Akan menjadi kelompok yang menutupi menyempurnakan dalam proses peradilan maupun luar pengadilan," kata Asep.

Terkait keputusan Herry Wirawan, Asep mengaku jaksa belum menerima keputusan resmi dari Mahkamah Agung.

Nantinya, putusan resmi dari Mahkamah Agung ini menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melakukan eksekusi.

"Kami belum menerima putusan resmi, putusan resmi kasasi termasuk memastikan hak-hak terdakwa melakukan upaya hukum baik PK (peninjauan Kembali) atau grasi. Karena ini pidana mati kami pastikan dulu seluruh hak terdakwa terpenuhi meski tidak menghalangi eksekusi," kata Asep.

Baca juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Tetap Divonis Mati, Kemenag Harap Bisa Jadi Peringatan

Menurut Asep, nantinya setelah putusan resmi diterima, Kejaksaan akan mempelajari secara seksama dan komprehensif.

Seandainya, nanti putusan yang dikeluarkan adalah hukuman mati, maka kejaksaan akan memastikan seluruh hak terdakwa tidak hanya upaya hukum biasa tapi luar biasa, baik penijauan kembali (PK) maupun grasi.

"Apa-apa yang menjadi amar putusan, karena kami eksekutor tahu persis kata per kata kalimat per kalimat seandainya nanti putusan nanti putusan mati tentu memperhatikan dulu hak-hak keseluruhan pelaku terdakwa," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com