Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Payudara di Cikancung Bandung Ditangkap, Cari Korban Saat Siang Hari

Kompas.com - 16/01/2023, 11:51 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - R (20), warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersangka pelecehan payudara diamankan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, salah satu korban R masih di bawah umur dan orangtuanya melaporkan R ke Polsek Cikancung pada 7 Januari 2023.

"Korbannya ini adalah perempuan dengan usia di bawah umur (16), sedangkan pelapor adalah Ibunya berusia 51 tahun," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Lecehkan Perempuan di Gang Sempit Koja, Pelaku Begal Payudara Mengaku Ingat Mantan Pacar

Kusworo menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya sudah sejak 30 Desember 2022. Sejak pertama, menjalankan aksinya, tersangka kerap menggunakan sepeda motor dan bergerak di siang hari.

Sebelum tersangka berhasil diamankan, jajaran Polsek Cikancung dan Polresta Bandung bekerja sama guna memverifikasi identitas pelaku, aktivitas dan keberadaannya.

Tersangka mengaku, dia menggunakan sepeda motor berkeliling di sekitaran Kecamatan Cikancung untuk mencari korbannya.

Setelah menemukan korbannya, tersangka memepet kendaraan korban, kemudian tangan sebelah kiri memegang payudara korban, dan tangan kanan menempel di gas motor, selanjutnya langsung melarikan diri.

"Jadi setelah tersangka ditangkap, baru kita mendapatkan gambaran utuhnya bahwa tersangka menjalankan aksinya saat siang hari, dan tersangka ini menggunakan sepeda motor mencari sasaran korban," ujarnya.

Baca juga: Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban

Korban ada 7 orang

Tersangka yang sudah memiliki istri ini mengaku sudah ada tujuh perempuan yang menjadi korban pelecehan payudara. R mengaku merasa puas dan ada sensasi tersendiri usai melakukan aksinya.

"Ketika yang bersangkutan menyentuh bagian sensitif perempuan maka akan merasa puas," terangnya.

Tak hanya itu, jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dua buah sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

"Kami juga mengamankan barang bukti yaitu dua unit sepeda motor, yaitu Honda Vario dan Honda Genio, motor itu pernah digunakan untuk sarana begal Payudara," ungkap dia.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda Rp 6 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesal Tak Dilayani dengan Baik, Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Pakai Golok

Kesal Tak Dilayani dengan Baik, Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Pakai Golok

Bandung
Lomba Tarik Panser 13 Ton Meriahkan HUT Ke-41 Pindad

Lomba Tarik Panser 13 Ton Meriahkan HUT Ke-41 Pindad

Bandung
Cegah Kasus Emas Palsu, Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades di Purwakarta

Cegah Kasus Emas Palsu, Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades di Purwakarta

Bandung
Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Bandung
Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com