Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembarangan Angkat Tenaga Hororer, SKPD di Karawang Bisa Kena Sanksi Penundaan TPP

Kompas.com - 23/01/2023, 14:02 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Karawang yang sembarangan mengangkat tenaga honorer bisa dikenai sanksi, termasuk penundaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pimpinan hingga pegawai.

Kepala Bidang Penilaian Kerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gerry Sigit Samrodi mengatakan, sanksi diberikan apabila pengangkatan tenaga honorer tidak sesuai prosedur dan tidak ada persetujuan dari pejabat pembina pegawaian.

Sanksi diberikan sesuai Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 800/5149/BKSDM/2019 tentang Penataan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca juga: Pemkab Manggarai Putuskan Tak Hapus Tenaga Honorer pada 2023

"Sanksi itu diberlakukan untuk SKPD tersebut. Sanksi ini sesuai dengan surat edaran bahwa ada penundaan TPP, baik itu dr tingkat pimpinan maupun sampai bawahan," kata Gerry melalui pesan singkat, Senin (23/1/2023).

TPP bagi instasi yang melanggar ditunda hingga honorer yang diangkat tidak sesuai prosedur dikeluarkan atau dibeehentikan lebih dulu.

Meski begitu, kata Gerry, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pada pengangkatan tenaga honorer.

Adapun pengangkatan tenaga honorer harus lebih dulu dilakukan pengusulan kepada pejabat pembina kepegawaian melalui BKSDM.

Nantinya, BKPSDM melakukan perhitungan dan menganalisis jabatan sesuai kebutuhan SKPD tersebut, termasuk untuk penghitungan gaji tenaga honorer yang diangkat.

"Setelah disetujui darj pejabat pembina kepegawaian, dinas tersebut akan melakukan seleksi terbuka. Akan ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi. Ada tes, baik tertulis, wawancara, dan terkait posisi yang dibutuhkan," kata dia.

Baca juga: Honorer Aceh Utara Hanya Akan Digaji 7 Bulan pada Tahun Ini

BKPSDM Karawang, kata Gerry, telah melakukan pendataan tenaga harian lepas atau honorer, baik di instansi maupun kecamatan. Jumlahnya sebanyak 8.513 orang.

Nantinya, tenaga honorer akan disebar di berbagai instasi, terbanyak di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan terbanyak kedua di Dinas Kesehatan Karawang sejumlah 1.298 orang.

Adapun jumlah tenaga honorer paling sedikit di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik yaitu satu orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com