Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Saat Turun dari Kereta di Cirebon

Kompas.com - 31/01/2023, 20:48 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 43 pil ekstasi, dan dua paket sabu siap edar.

Dari video dokumentasi Satres Narkoba Polres Cirebon Kota yang diterima Kompas.com, terduga pelaku berinisial TM tak lagi dapat berkutik setelah tindakannya terbongkar.

Satuan narkoba langsung menangkap TM beberapa saat usai turun dari kereta Jakarta, di Stasiun Cirebon, pada pekan lalu.

Baca juga: Polres Garut Temukan 167 Pohon Ganja, Tak Jauh dari Objek Wisata Situ Cangkuang

Satuan narkoba bersama Polwan langsung menggeledah sejumlah barang bawaan TM. Polisi juga mengembangkan penyidikan ke tempat tinggal TM. Di lokasi ini, polisi menemukan dua paket sabu dan 43 pil ekstasi yang siap edar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menerangkan, satu tersangka TM mendapatkan barang dari seorang bernama Boges. Setelah barang sampai, TM kemudian mengemas, dan membuat paket paket kecil.

TM kemudian bergerak mengirimkan paket tersebut ke pembeli dengan modus ditempel.

“Perempuan, saudari TM, didapati barang bukti dua paket plastik klip berukuran sedang. Lalu oleh saudara TM dikemas menjadi paket kecil dan ditempel. Kemudian satresnarkoba mengamankan paket tersebut, yang didapat dari saudara Boges yang masih dikejar petugas,” kata Ariek dalam ungkap kasus, Selasa (31/1/2023).

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, petugas telah melakukan target operasi ini selama sekitar satu pekan.

Setelah mendapat kabar TM kembali ke Cirebon dari Jakarta menggunakan kereta api, Petugas langsung bergerak ke stasiun, dan menangkapnya.

Baca juga: Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Gadaikan 2 BPKB Mobil Pamannya

Tanwin menjelaskan, dalam melakukan aksinya, TM bekerja bersama empat orang, yakni TM, AM, ER dan Boges yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Boges mengirimkan sabu dan ekstasi kepada AM, lalu AM mengirimkan kepada TM. TM bertugas memecah dan membuat paket-paket kecil siap edar.

“Setelah TM menempel (paket) saudara ER mengambil paket-paket tersebut dan diedarkan ke pembeli di wilayah Kota Cirebon. Tiga pelaku, TM, AR, dan ER, telah diamankan. Boges sedang diburu petugas,” tambah Tanwin.

Petugas masih mengembangkan kasus dari keterangan tiga tersangka ini. Kepada ketiganya, polisi menjerat dengan Pasal 112 junto 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com