Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 562 Tabung Elpiji di 5 Lokasi, 2 Residivis Ditembak Polisi, 1 Pencuri DPO

Kompas.com - 06/04/2023, 15:21 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat berhasil menangkap dua spesialis pelaku pencurian tabung elpiji 3 kilogram.

Polisi melumpuhkan kaki kedua pelaku karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Polisi masih mengejar satu pelaku lain yang berstatus DPO.

Saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Kamis (6/4/2023) siang, polisi menunjukkan kedua pelaku, 34 tabung elpiji barang bukti hasil curian, dan juga alat-alat yang digunakan berupa linggis, kunci sok, obeng, dan lainnya.

Baca juga: Toko Kontributor Kompas.com di Cirebon Dibobol Maling, Ratusan Tabung Elpiji Raib

Polisi juga mengamankan satu unit mobil minibus yang digunakan sebagai sarana kejahatan untuk melakukan pencurian.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, menerangkan aksi pencurian dengan pemberatan ini dilakukan oleh tiga orang.

Kedua orang sudah berhasil ditangkap yakni inisial H (35) dan G (40), sementara satu tersangka berstatus DPO, yakni W. Ketiganya merupakan spesialis pencurian tabung elpiji.

Berdasarkan pendalaman petugas, ketiga pelaku ini sudah melakukan aksi di lima tempat kejadian, yakni Desa Kejuden, dan Desa Warukawung Kecamatan Depok, Kecamatan Pangenan, Kecamatan Sumber, dan Kecamatan Beber.

"Hasil pendalaman, dari seluruh TKP, ada sejumlah 562 tabung gas, yang digasak para pelaku," kata Arif saat ditemui dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Kamis (6/4/2023).

Arif menerangkan, ketiga pelaku ini merupakan residivis tindakan pencurian dengan pemberatan dengan kasus bermacam.

Baca juga: Tepergok Hendak Bobol Rumah Warga, Pencuri di Musi Rawas Tewas Dihakimi Massa

Ketiganya bersekongkol untuk mencuri tabung elpiji dengan cara mengincar sebelum beraksi di berbagai wilayah.

Saat beraksi, mereka berbagi tugas, satu orang menjaga mobil, dua lainnya sebagai eksekutor. Mereka menggunakan alat-alat untuk mematahkan gembok dan rantai, hingga menjebol rolling door.

"Ada yang berperan sebagai sopir minibus dan eksekutornya. Mereka biasanya berkeliling mencari sasaran siang hari kemudian beraksi pada malam hari menggunakan mobil yang disewa," tambah Arif.

Polisi masih mendalami kasus spesialis pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Satu tersangka DPO masih dalam pengejaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com