Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Pengendara hingga Kejang di Cimahi, Kini Wawa Tertunduk Saat Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/04/2023, 13:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengendara motor mengalami kejang usai dipukul oleh seorang pria.

Kendaraan korban dan pelaku awalnya sempat bersenggolan di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023).

Satu hari berselang atau pada Kamis (20/4/2023), pelaku bernama Wawa (45) ditangkap polisi. Ia tampak tertunduk ketika digiring oleh polisi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, penganiayaan itu terjadi lantaran Wawa terpancing emosi gara-gara motornya tersenggol korban.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami akan melakukan pendalaman terkait motif lainnya," ujarnya, Kamis.

Baca juga: Pelaku yang Pukul Pengendara sampai Kejang di Cimahi Ditangkap di Persembunyiannya di Cianjur

Kronologi kejadian

Aldi menuturkan, usai bersenggolan, pelaku sempat mengejar korban. Mereka kemudian terlibat cekcok.

Korban berinisial IS (18) sebenarnya sudah meminta maaf kepada Wawa. Namun, pelaku justru memukul korban di bagian pelipis. Pukulan itu membuat korban terjatuh, lalu kejang-kejang.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui apa yang dilakukan terhadap korban. Dengan motif awalan adalah sempat senggolan motor. Setelah senggolan pelaku kemudian mendahului dan menghentikan korban," ucapnya.

Setelah korban terjatuh, pelaku sempat menjambak rambut korban.

"Setelah pelaku menganiaya, pelaku sempat menjambak rambut korban. Kemudian karena ramai, pelaku kemudian menghindar karena takut diamuk massa," ungkapnya.

Baca juga: Senggolan, Pengendara Motor di Cimahi Dihajar hingga Kejang, padahal Sudah Cium Tangan dan Minta Maaf

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com