BOGOR, KOMPAS.com - Pemberlakuan sistem one way atau satu arah di ruas Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, berakhir atau dihentikan, pada Minggu (23/4/2023) petang. Hal ini menyusul kemacetan arus kendaraan di kawasan wisata tersebut sudah terurai.
Kini, arus lalu lintas sudah kembali normal dua arah.
"Kami sampaikan kondisi lalin jalur per petang hari sudah kami normalkan (dua arah)," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin usai membuka ruas jalan yang sempat ditutup menggunakan water barrier di pintu exit GT Ciawi atau sekitaran Jalan Ciawi, Simpang Gadog, Minggu.
Baca juga: Minggu Siang, Ribuan Kendaraan Wisatawan Serbu Kawasan Puncak Bogor
Sebelumnya, one way tersebut berlaku mulai dari KM 48+200 atau sekitar Simpang Gadog, sampai perbatasan atau Puncak Pass, Cianjur, secara bergantian. Kini, rekayasa lalu lintas sudah tidak dibutuhkan lagi.
Kendaraan roda dua maupun empat sudah bisa melintas, baik dari arah Jakarta maupun yang ke arah Puncak Bogor.
"Pagi jam 08.00 WIB itu one way ke arah atas sampai dengan pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan berlakukan one way ke bawah arah Jakarta. Untuk menguras arus yg dari Cianjur dan yang dari Puncak menuju Jakarta," ungkapnya.
Menurut Iman, seluruh penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan imbas arus kendaraan wisatawan yang membeludak di sepanjang jalur Puncak.
Adapun kemacetan sempat terjadi di beberapa titik, seperti di Gunung Mas, kemudian di Masjid Attawun, Simpang Taman Safari, kemudian di Pasar Cisarua, Megamendung dan Pasir Muncang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.